Polemik Beasiswa LPDP
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, DPR Rencana Panggil Direktur LPDP Sebelum Lebaran
DPR berencana memanggil Direktur LPDP sebelum Lebaran pasca viralnya sosok Dwi Sasetyaningtyas. Namun belum diketahui tanggal pastinya.
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya bakal memanggil Direktur LPDP, Sudarto usai viralnya alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
- Ia mengatakan pemanggilan akan dilakukan sebelum Lebaran 2026. Namun, Irfani tidak menjelaskan agenda dari pemanggilan tersebut.
- Namun, Irfani mengakui ada masalah dalam program beasiswa LPDP ini seperti sosialisasi aturan yang belum masif hingga ekosistem yang belum terbangun di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyebut pihaknya bakal memanggil Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto buntut viralya alumni penerima atau awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Irfani mengungkapkan pemanggilan dijadwalkan akan dilakukan sebelum Lebaran 2026.
"Sebelum Lebaran, kita akan undang (Direktur LPDP) ke Komisi X," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (26/2/2026).
Dia mengatakan sebelumnya, dirinya sudah sempat bertemu dengan Sudarto terkait mekanisme beasiswa LPDP.
Dalam pertemuan tersebut, Irfani menjelaskan bahwa Sudarto telah membeberkan aturan terkait program LPDP.
Namun, sambungnya, Sudarto mengakui aturan bagi penerima beasiswa LPDP belum disosialisasikan secara masif.
"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Direktur LPDP. Pada prinsipnya, mereka sudah punya aturan. Tapi permasalahannya adalah aturan tersebut belum tersosialisasikan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Ancaman Dirut LPDP Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas: Nama Alumni Tak Patuh Dipamerkan di Web LPDP
Irfani turut mengungkapkan total penerima beasiswa LPDP hingga saat ini mencapai 55.641 orang.
Terkait data tersebut, dia ingin agar pihak LPDP transparan soal latar belakang penerimanya apakah sudah ada dari golongan tidak mampu, berdomisili di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta dari lulusan pondok pesantren (ponpes).
Dia menegaskan tidak ingin para penerima beasiswa tersebut hanya dari golongan tertentu seperti artis maupun anak pejabat
Menurutnya, tidak transparannya pihak LPDP terkait latar belakang penerima LPDP telah menjadi sorotan publik.
"Pertanyaannya, 55.641 (penerima beasiswa LPDP) ini dari mana saja? Apakah di situ sudah masuk orang kurang mampu, apakah sudah terakomodir yang dari 3T, apakah sudah ada alumni pondok pesantren atau alumni dari sekolah keagamaan lain."
"Saya ingin LPDP transparan membuka ini kepada publik agar anggapan orang tidak hanya LPDP itu untuk golongan tertentu. Karena yang diviralkan, (penerima) LPDP itu artis, lalu dari anak pejabat," kata Irfani.
Lebih lanjut, Irfani juga mengakui bahwa Indonesia belum memiliki ekosistem untuk menampung para lulusan selaku penerima beasiswa LPDP.
Dia meminta agar pemerintah bisa memetakan kebutuhan di dalam negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-X-DPR-RI-Lalu-Hadrian-Irfani-soal-menteri-Satryo.jpg)