Senin, 13 April 2026

Revisi UU Pengelolaan Haji, BPKH Gandeng Danantara dan BUMN untuk Perkuat Dana Haji

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum bagi BPKH untuk memperkuat tata kelola dan memperluas fleksibilitas investasi dana haji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
HO/BPKH
PENGELOLAAN DANA HAJI - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. Ia mengatakan kolaborasi dengan Danantara menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola sekaligus memperluas fleksibilitas investasi dana haji. 
Ringkasan Berita:
  • Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji  momentum bagi BPKH  memperkuat tata kelola sekaligus memperluas fleksibilitas investasi dana haji
  • Dorong optimalisasi nilai manfaat dana haji sekaligus membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional
  • Pendekatan kolaboratif diperlukan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperkuat tata kelola sekaligus memperluas fleksibilitas investasi dana haji.

Langkah strategis ini diarahkan pada penguatan peran anak usaha BPKH sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.

Tujuannya untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji sekaligus membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kolaborasi dengan Danantara menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

Menurutnya, integrasi kekuatan investasi nasional dibutuhkan agar Indonesia memiliki posisi lebih kuat di ekosistem global haji dan umrah.

Baca juga: BPKH Siap Bantu Pengembangan Kampung Haji jadi Penguatan Ekonomi Haji

"Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah," ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M Arief Mufraini, menambahkan pendekatan kolaboratif ini juga memperkuat posisi tawar Indonesia.

Sinergi dengan Danantara dan BUMN dinilai memungkinkan pembentukan skema investasi bersama (co-investment) yang lebih kuat dan terukur.

Baca juga: BPKH Gunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat untuk Arus Balik Gratis

"Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten," jelas Arief.

Secara garis besar, strategi sinergi nasional itu mencakup pembentukan skema investasi bersama antara BPKH dan Danantara, konsolidasi peran BUMN di sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan logistik.

Serta pemberdayaan sektor swasta nasional yang berdaya saing, serta penerapan standar tata kelola dan manajemen risiko sesuai praktik terbaik internasional.

Di tingkat internasional, BPKH juga memperkuat peran anak usaha melalui kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan investasi selaras dengan regulasi dan arah pengembangan ekosistem haji di Arab Saudi.

Dengan jumlah jemaah Indonesia yang besar setiap tahun, BPKH melihat adanya potensi pasar yang signifikan. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved