Polemik Beasiswa LPDP
Ditjen AHU Anggap Status WNA Anak Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP Janggal: Inggris Tak Anut Ius Soli
Dwi Sasetyaningtyas yang mengalihkan status WNI anaknya menjadi WNA bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak perlindungan kepada anak.
"Nanti kami coba akan berkoordinasi dengan kedutaan dan juga kepada yang bersangkutan untuk memastikan apakah memang benar telah terjadi peralihan status kewarganegaraan," ujarnya.
"Karena secara hukum peraturan perundangan yang ada, anaknya tetap menjadi warga negara Indonesia sampai dengan dia dewasa nanti menentukan sendiri kalau sekiranya dia harus memilih kepada kewarganegaraan ganda di tempat dia, residennya, tinggalnya," sambungnya.
Apabila sang anak nanti ternyata lebih dari 5 tahun tinggal permanen di luar negeri, maka status dia berpotensi menjadi warga negara lain.
"Tapi secara aturan peraturan perundang-undangan, otomatis yang melekat dalam dirinya karena bapak ibunya adalah WNI, ya dia otomatis menjadi anaknya warga negara Indonesia. Ini yang nanti kita harus tegaskan kembali, termasuk juga kepada yang bersangkutan," papar Widodo.
Menkeu Purbaya Blacklist Dwi Sasetyaningtyas
Buntut kasus ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, akan memasukan alumni penerima LPDP ke dalam daftar hitam, atau blacklist di seluruh pemerintahan.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP.
Dia menyebut, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.
"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.
Purbaya pun berharap, ke depannya para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.
"Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM (Sumber Daya Manusia) kita tumbuh," ucap Purbaya.
"Kalau enggak patriotis, enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist," imbuhnya menegaskan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Nitis)