Profil Semuel Abrijani, Eks Dirjen Kominfo yang Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Korupsi PDNS
Eks Dirjen Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dituntut 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan PDNS. Terungkap sosoknya.
Tahap kedua sejumlah Rp 5 miliar dilakukan di kantor PT Soteh yang beralamat di Jalan Hang Lekir III Nomor 53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang Rp 6 miliar tersebut digunakan Samuel untuk renovasi rumah dan operasional pribadi.
Atas perbuatannya, Samuel pun dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Semuel Abrijani Pangarepan dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata Jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Selain pidana badan, Jaksa juga menuntut Semuel untuk membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 165 hari.
Tak hanya itu jaksa juga menuntut Semuel dengan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti kepada negara senilai Rp 6 miliar.
"Dengan ketentuan barang bukti yang diperhitungkan berupa aset sitaan deposito di Bank Mandiri Rp 500 juta, Bank BCA Rp 500 juta dan uang tunai Rp 5 miliar yang dipergunakan sebagai pengurangan uang pengganti," jelas Jaksa.
Semuel Abrijani Pangarepan disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Profil Semuel Abrijani
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber, Semuel Abrijani Pangerapan merupakan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 Desember 1964.
Ia lulusan S1 Jurusan Administrasi Bisnis minor Informasi Pengelolaan, California State University, Amerika Serikat.
Kemudian ia melanjutkan S2 Jurusan Manajemen konsentrasi Manajemen Strategis, Universitas Pancasila Jakarta.
Sebelum menjabat di Kemenkominfo, Semuel Abrijani pernah menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Jasnita Telekomindo.
Jasnita Telekomindo sendiri merupakan perusahaan berbasis di Indonesia yang terutamanya bergerak dalam penyediaan layanan teknologi informasi terintegrasi.
Tak hanya sebagai pejabat di Pemerintahan, Semuel juga aktif di berbagai organisasi.
Seperti Anggota Dewan Pengawas PERURI, Ketua ASEAN Telecommunications and Information Technology Senior Officials Meeting, dan Kepala Delegasi ASEAN Telecommunications and IT Ministers Meeting (TELMIN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/semuel-abrijani-pangerapan-6.jpg)