Rabu, 3 Juni 2026

PDIP Pesimis Gugatan Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Maju Pilpres Bakal Dikabulkan MK

PDIP pesimis gugatan keluarga presiden dan wapres yang masih menjabat dilarang maju pilpres. Pasalnya pemohon tidak memiliki legal standing.

Tayang:

Dalam petitumnya, pemohon meminta hakim memutuskan bahwa Pasal 169 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunya kekuatan hukum tetap sepanjang tidak dimaknai bahwa persyaratan pencalonan presiden dan/atau wakil presiden wajib bebas dari konflik kepentingan yang bersumber dari hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dalam satu periode kekuasaan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved