Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Ko Erwin Bos Narkoba dan Pemasok Sabu AKBP Didik Ditangkap, Sempat Masuk DPO selama 5 Hari

Bareskrim Polri berhasil menangkap Ko Erwin di Sumut. Ia merupakan bandar narkoba dan pemasok sabu bagi AKBP Didik Putra Kuncoro.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri berhasil menangkap Ko Erwin di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (26/2/2026) saat hendak kabur ke Malaysia menggunakan kapal.
  • Dia merupakan bandar narkoba sekaligus pemasok sabu bagi mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Ko Erwin ditangkap setelah lima hari lalu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP) Bareskrim Polri.
  • Selain memasok sabu, Ko Erwin juga memberi uang Rp2,8 miliar bagi AKBP Didik.

TRIBUNNEWS.COM - Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin akhirnya ditangkap oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (26/2/2026).

Sebagai informasi, Ko Erwin merupakan sosok yang memasok narkoba jenis sabu dan memberikan uang miliaran rupiah terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dikutip dari Tribun Tangerang, penangkapan dilakukan saat Ko Erwin hendak melarikan diri menuju Malaysia.

Kepala Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury mengungkapkan Ko Erwin ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Dia mengatakan Ko Erwin hendak kabur ke Malaysia dengan menumpangi kapal. Leleury mengungkapkan saat ditangkap, Ko Erwin sempat melakukan perlawanan.

"Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," tuturnya.

Baca juga: Beda Nasib Dengan Istri Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, Istri AKP Malaungi Bebas Narkoba

Adapun penangkapan terhadap Ko Erwin dilakukan hanya berselang lima hari sejak Bareskrim Polri memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Sabtu (21/2/2026) lalu.

Setelah ditangkap, Ko Erwin dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Sumut menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Setibanya di Bandara Soetta, ia tampak dijaga ketat oleh puluhan personel dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Ia tampak mengenakan kaus berwarna abu-abu, topi berwarna hitam, dan masker putih.

Selain itu, kedua tangan Ko Erwin dalam kondisi terborgol. 

Setibanya di parkiran Terminal 1 Bandara Soetta, Ko Erwin langsung masuk ke salah satu mobil berwarna hitam.

Leleury mengatakan Ko Erwin akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.

"Selanjutnya DPO dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Turut Tangkap 2 Orang Lain, Bantu Pelarian Ko Erwin

Leleury mengatakan dalam operasi yang dilakukan, aparat juga menangkap dua orang lainnya berinisial A alias Y dan R alias K.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved