KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bansos Kalteng Rp547 Miliar
Massa GRAK desak KPK transparansi penanganan dugaan korupsi Bansos Kalteng Rp547 miliar. Simak rincian tuntutannya di sini.
Ringkasan Berita:
- Massa GRAK desak KPK beri kejelasan laporan dugaan korupsi bansos di Kalimantan Tengah.
- Estimasi angka laporan mencapai Rp547 miliar dari anggaran tahun 2024.
- Pengunjuk rasa berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Aksi ini dilakukan untuk mendorong lembaga antirasuah memberikan perkembangan terkait laporan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Koordinator aksi, Handoko Saripudin, menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan laporan yang telah dilayangkan sejak tahun 2024 tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai, hingga saat ini publik masih menunggu transparansi terkait penanganan dugaan kasus tersebut.
"Hari ini kita mendorong terkait penanganan dugaan korupsi bantuan sosial yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Kasus tersebut sudah dilaporkan pada tahun 2024 yang lalu, tapi sampai saat ini kami memandang masih memerlukan kejelasan proses," ujar Handoko di lokasi aksi.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak pengunjuk rasa, total dugaan kerugian negara dalam laporan tersebut diperkirakan mencapai Rp547,89 miliar.
Dana tersebut mencakup beberapa pos bantuan anggaran 2024, di antaranya:
- Program beasiswa pendidikan mahasiswa (D3-S1): senilai Rp98,34 miliar.
- Bantuan sosial berupa barang: senilai kurang lebih Rp317,35 miliar.
- Bantuan pangan atau sembako: sebesar Rp43,22 miliar yang didistribusikan ke 13 kabupaten dan 1 kota di wilayah Kalteng.
Dalam orasinya, pihak GRAK menyebutkan bahwa laporan tersebut menyertakan sejumlah nama pihak terlapor, termasuk indikasi peran mantan pejabat dan sejumlah aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kendati demikian, hingga saat ini status laporan tersebut masih dalam tahap aduan masyarakat dan memerlukan proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak KPK.
Handoko menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan imparsial dalam menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat.
"Harapannya agar tetap menjaga kepercayaan publik, supaya kasus ini ditangani dengan sejelas-jelasnya agar masyarakat merasakan keadilan. Karena berkaitan dengan korupsi, tidak ada kata damai," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak KPK maupun pihak-pihak terkait atas laporan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.
Baca juga: Tambang Nikel Milik David Glen Oei Disegel Satgas PKH, Pernah Terseret Kasus Eks Gubernur Malut
Di akhir aksinya, GRAK yang juga dikoordinatori oleh Rizki Bugis menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini.
Mereka menegaskan siap untuk menggelar aksi lanjutan apabila proses penanganan laporan dugaan korupsi tersebut tidak kunjung mendapatkan titik terang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gedung-Merah-Putih-KPK-di-kawasan-Kuningan-Jakarta-Selatan.jpg)