OTT KPK di Pekalongan
Mitos Bupati Pekalongan 2 Periode Berturut-turut dan Fadia Arafiq Ditangkap KPK
Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkit mitos soal bupati di Pekalongan.
Terkait konstruksi perkaranya, Budi menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," jelas Budi.
Saat ini, ketiga pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Secara paralel, Budi menyebut ada tim penyidik KPK lainnya yang saat ini sedang berada di Pekalongan untuk memeriksa sejumlah pihak lain guna menggali keterangan yang dibutuhkan.
KPK juga masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi ini.
Baca juga: Update OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diperiksa KPK, 8 Ruangan Disegel Dalam Pengawasan KPK
"Kami mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini bisa berjalan secara efektif," tutur Budi.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para terperiksa.
KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan kegiatan OTT ini secara berkala kepada publik.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Sempat Patahkan Mitos Bupati Pekalongan 2 Periode Berturut-turut, Fadia Arafiq Kini Ditangkap KPK,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-kolase-3.jpg)