Minggu, 19 April 2026

Dirjen AHU Kementerian Hukum: Ujian Kode Etik Jadi Tahap Penting Menjaga Integritas Profesi Notaris

Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) merupakan tahapan penting bagi calon notaris sebelum resmi diangkat menjadi pejabat umum.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
HO/IST/Istimewa/HO
UJIAN ETIK - Pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2026 resmi dilaksanakan di Banten dan terselenggara secara serentak di delapan wilayah, yaitu Sumatra Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak 921 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti ujian ini sebagai bagian dari proses pembinaan dan penguatan standar etik profesi notaris 

“Integritas merupakan nilai utama yang harus dimiliki oleh seorang notaris. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dapat menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI Banten, Rustianah, menyatakan bahwa kekuatan profesi notaris tidak hanya terletak pada kewenangan yang diberikan undang-undang, tetapi juga pada kehormatan dan martabat profesi.

Menurutnya, kode etik menjadi fondasi utama yang menjaga marwah profesi notaris.

"Dengan terselenggaranya UKEN 2026, para calon notaris diharapkan semakin memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi serta siap menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat," kata Rustinah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved