Kasusnya Berujung Damai, Nabila O’Brien: Keadilan Tidak Datang dengan Sendirinya
Nabila mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya dapat menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI.
Ringkasan Berita:
- Kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O’Brien akhirnya berujung damai.
- Nabila menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian kasusnya.
- Nabila mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya dapat menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang sempat mengguncang kehidupan pribadi dan usaha yang dijalankan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O’Brien akhirnya berujung damai.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Nabila menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan pendampingan hingga persoalan tersebut dapat menemukan titik terang.
Nabila secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, beserta seluruh pimpinan dan anggota Komisi III yang dinilainya telah membantu dan mendampingi dirinya.
“Saya ingin menyampaikan penghormatan kepada Bapak Habiburokhman beserta seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang sudah sangat amat membantu saya,” kata Nabila, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Nabila juga menyampaikan penghormatan kepada pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Presiden Prabowo Subianto.
“Yang saya hormati Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad serta seluruh pimpinan DPR RI,” ucapnya.
“Saya juga ingin menyampaikan penghormatan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang selalu menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Nabila mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya dapat menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI.
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialaminya beberapa waktu lalu telah mengguncang usaha dan kehidupan pribadinya.
“Bagi saya pribadi berada di ruangan ini adalah sesuatu yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Beberapa waktu lalu sebuah peristiwa mengguncang usaha kami dan juga mengguncang hati saya secara pribadi,” ucapnya.
Sebagai pemilik usaha, Nabila menegaskan bahwa dirinya memandang para karyawan bukan sekadar pekerja melainkan bagian dari keluarga.
Ia juga mengungkapkan bahwa situasi sempat menjadi sangat berat ketika peristiwa tersebut berkembang menjadi persoalan hukum yang membuatnya harus menerima sebuah penetapannya sebagai tersangka.
“Pada saat itu jujur saya merasa sangat hancur, sangat sedih dan bingung. Ada saat-saat di mana saya merasa harapan saya sebagai warga negara hampir habis,” ucap Nabila.
Namun, Nabila menilai kehadiran negara melalui Komisi III DPR RI memberikan harapan baru baginya untuk mendapatkan keadilan.
Dia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi III DPR RI, serta para pimpinan negara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya.
“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Komisi III DPR RI dan seluruh pimpinan negara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Saya percaya bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya,” ujarnya.
“Saya secara pribadi memutuskan untuk memaafkan segala sesuatu hal yang sempat terjadi kemarin. Terima kasih,” tandasnya.
Dimediasi Polri
Diketahui, Biro Wassidik Bareskrim Polri memediasi selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, NabilahO'Brien yang tengah berseteru dengan Gitaris, Zhendy Kusuma dalam polemik yang membuat kedua belah pihak menjadi tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam mediasi turut hadir istri dari Zhendy yakni Evi Santi Rahayu dan pihak Nabilah yakni KDH pada Minggu (8/3/2026).
"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu malam.
Dalam perjanjian perdamaian tersebut, Trunoyudo mengatakan kedua belah pihak pun sepakat untuk mencabut laporan yang sudah dibuat.
"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," ungkapnya.
Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.
Meski begitu, Trunoyudo tidak memastikan soal status tersangka yang tersemat pada kedua belah pihak apakah sudah gugur atau tidak.
Ia hanya mengatakan jika keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan dan pihak Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.
"Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," tuturnya.
Curhat Jadi Tersangka
Sebelumnya, selebgram Nabilah O’Brien berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Melalui akun instagram pribadinya @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya yang dipendam selama lima bulan belakangan karena takut.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut seperti dikutip, Kamis (5/2/2026).
Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkapnya.
Untuk itu, ia pun meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.
Adapun kasus yang menimpanya ini diduga berkaitan dengan terjadinya keributan di restoran miliknya pada 19 September 2025 lalu.
Saat itu, terdapat pasangan suami-istri (pasutri) yang komplain akibat makana yang dipesan tak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit.
Wanita itu pun tak sabar menunggu hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam.
Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin.
Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.
Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.
Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik.
Hingga akhirnya Nabilah pun membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.
"Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib," tulis Nabilah pada akun instagramnya 20 September 2025 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dirkan-selebgram-an-yang-dialamin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.