Dugaan Korupsi Kuota Haji
Banser Geruduk KPK hingga Tarik Kawat Berduri, Protes Yaqut Diperiksa: Darah Kami Mendidih!
Banser geruduk KPK! Massa tarik kawat berduri saat Yaqut Cholil diperiksa kasus haji. Darah kami mendidih, jangan sakiti sahabat kami! Cek.
Namun, saat ditanya mengenai kesiapannya jika penyidik langsung melakukan penahanan, ia merespons dengan singkat.
"(Siap ditahan?) Tanya diri Anda sendiri," ketusnya sebelum mengisi daftar tamu dan menunggu panggilan penyidik.
Kalah Praperadilan dan Kerugian Negara
Pemeriksaan kali ini menjadi sangat krusial karena dilakukan sehari setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut pada Rabu (11/3/2026).
Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah sah dan memenuhi minimal dua alat bukti.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166.
KPK menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Hingga berita ini diturunkan, massa Banser dilaporkan masih terus berdatangan ke area Gedung Merah Putih KPK dengan tambahan sejumlah bus dan mobil pribadi, menciptakan situasi yang tetap dalam pengawasan ketat pihak keamanan.
Kini, di balik barikade kawat berduri yang mulai merenggang, nasib Gus Yaqut berada di ujung pemeriksaan yang tak hanya dinanti oleh penyidik, tetapi juga oleh ribuan pasang mata berseragam loreng yang siap menagih sebuah keadilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ratusan-anggota-Banser-menggeruduk-Gedung-Merah-Putih-KPK-saat-Yaqut-diperiksa.jpg)