Sabtu, 11 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Stafsus Menag Gus Alex Selama 40 Hari Kedepan

KPK resmi memperpanjang masa penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selama 40 hari ke depan.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PERPANJANG MASA PENAHANAN - KPK resmi memperpanjang masa penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selama 40 hari ke depan. Gus Alex akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • KPK resmi memperpanjang masa penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
  • Keputusan ini diambil agar penyidik dapat terus mendalami kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023–2024 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
  • Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan ini, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan maraton yang akan dimulai pada pekan depan.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex

Keputusan ini diambil agar penyidik dapat terus mendalami kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Susul Gus Yaqut dan Gus Alex, Ismail Adham dan Asrul Aziz Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penambahan masa tahanan ini merupakan langkah lanjutan setelah masa penahanan pertama Gus Alex berakhir.

"Kemudian dalam perkara kuota haji, kemarin penyidik melakukan perpanjangan pertama penahanan untuk tersangka IAA untuk 40 hari ke depan setelah kemarin dilakukan penahanan pertama untuk 20 hari," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

 

 

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa tambahan waktu 40 hari ini sangat dibutuhkan oleh tim penyidik KPK

Fokus utama lembaga antirasuah saat ini adalah mengumpulkan keterangan-keterangan tambahan guna melengkapi berkas penyidikan untuk Gus Alex, yang sebelumnya diduga menjadi eksekutor utama di lapangan atas arahan manipulasi dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan ini, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan maraton yang akan dimulai pada pekan depan. 

Sasaran utamanya adalah menggali keterangan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel yang diduga terafiliasi dengan pusaran aliran dana pelicin ini.

"Dalam perkara ini, penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK dan pemeriksaan di antaranya dilakukan di Jakarta atau di Gedung KPK Merah Putih dan juga di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut," jelas Budi.

Langkah jemput bola dengan melakukan pemeriksaan langsung di daerah ini sengaja diambil oleh KPK

Budi menyebut hal ini dilakukan agar pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dapat berjalan lebih cepat dan langsung pada sasaran.

Di saat yang bersamaan, KPK turut memberikan peringatan tegas kepada para calon saksi yang telah masuk dalam radar penyidikan. 

Budi mengimbau agar mereka yang dipanggil bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved