Rabu, 3 Juni 2026

OTT KPK di Cilacap

Identitas 13 Pejabat Cilacap Kena OTT KPK Bersama Bupati: Sekda, Direktur RSUD Hingga Kasatpol PP

OTT KPK Cilacap! Ini identitas 13 pejabat termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekda, hingga Satpol PP yang digelandang ke Jakarta.

Tayang:
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
OTT BUPATI CILACAP – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Sadmoko Danardono saat berada di ruang tunggu Stasiun Purwokerto, Jumat (13/3/2026) malam. Keduanya merupakan bagian dari 13 pejabat Pemkab Cilacap yang digelandang ke Jakarta setelah terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan dana THR massal. 
Ringkasan Berita:
  • KPK resmi tahan Bupati Cilacap dan Sekda usai terjaring OTT pemerasan THR massal. 
  • Total 27 orang diamankan, 13 pejabat teras digelandang ke Jakarta untuk penyidikan intensif.
  • Uang Rp610 juta dalam 'goodie bag' disita dari rumah dan ruang kerja Asisten II.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret gerbong pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Operasi senyap ini mengamankan 13 orang pejabat Pemkab Cilacap, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, terkait dugaan pemerasan massal berkedok dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penangkapan pada Jumat (13/3/2026) tersebut mencoreng wajah pelayanan publik karena turut menyeret sektor kesehatan hingga unsur penegak Perda.

"Tim KPK mengamankan total 27 orang di wilayah Kabupaten Cilacap. Selanjutnya, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta pada malam harinya untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

Daftar Lengkap 13 Pejabat yang Digiring ke Jakarta

Ke-13 orang yang menjalani pemeriksaan intensif di markas antikorupsi tersebut mencakup pimpinan daerah, sekretaris daerah, hingga jajaran direktur rumah sakit:

  1. Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap periode 2025–2030 (Tersangka).
  2. Sadmoko Danardono – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap (Tersangka).
  3. Sumbowo – Asisten I Kabupaten Cilacap.
  4. Ferry Adhi Dharma – Asisten II Kabupaten Cilacap.
  5. Budi Santoso – Asisten III Kabupaten Cilacap.
  6. Hasanudin – Plt Direktur RSUD Cilacap.
  7. Rochman – Kepala Satpol PP Cilacap.
  8. Wahyu – Kepala Dinas PUPR.
  9. Sigit – Kepala Dinas Pertanian.
  10. Paiman – Kepala Dinas Pendidikan.
  11. Bambang – Kepala Dinas PSDA.
  12. Rosalina – Kepala Bidang Tata Ruang.
  13. Wahyu Indra – Kepala Bidang Irigasi.

Baca juga: Malam Pertama Gus Yaqut di Rutan KPK, Belum Ada Keluarga Maupun Gus Yahya Membesuk

Kronologi dan Modus: Setoran THR Rp750 Juta

DIBAWA KPK KE JAKARTA - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman meninggalkan Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) malam. Ia sempat diperiksa penyidik KPK selama lima jam.
DIBAWA KPK KE JAKARTA - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman meninggalkan Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) malam. Ia sempat diperiksa penyidik KPK selama lima jam. (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Perkara ini bermula saat Bupati Syamsul Auliya diduga memerintahkan Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan dana THR pribadi dari 25 Dinas, 2 RSUD, dan 20 puskesmas dengan target total Rp750 juta.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik awalnya mengamankan 27 orang untuk pemeriksaan awal di Polres Banyumas.

KPK berhasil menyita dokumen serta uang tunai senilai Rp610 juta yang ditemukan terbungkus di dalam goodie bag (kantong belanja).

Uang tersebut disembunyikan di rumah pribadi dan ruang kerja Asisten II, Ferry Adhi Dharma.

Bupati dan Sekda kini resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026.

Skandal 'pajak THR' yang meruntuhkan gerbong birokrasi ini menjadi rapor merah bagi tata kelola daerah—bagaimana menurut Anda melihat fenomena korupsi berjamaah ini?

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved