Aktivis KontraS Disiram Air Keras
PKS Minta Kasus Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut secara Transparan
Serangan terhadap Andrie Yunus yang selama ini aktif menyuarakan isu keadilan dan pembelaan HAM diduga kuat bukan tindak kekerasan biasa.
Ringkasan Berita:
- PKS mengecam keras aksi penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
- Ketua DPP PKS Bidang Advokasi, Nurul Amalia mengatakan tindakan penyiraman cairan kimia tersebut sangat berbahaya.
- Dia juga mengutuk keras tindakan penyiraman cairan kimia tersebut karena dinilai sebagai tindak kejahatan terencana yang bertentangan dengan prinsip negara hukum serta nilai kemanusiaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam keras aksi penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Serangan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, dan menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.
Ketua DPP PKS Bidang Advokasi, Nurul Amalia mengatakan bahwa tindakan penyiraman cairan kimia tersebut sangat berbahaya.
“Peristiwa ini merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam suatu negara yang mengaku sebagai negara hukum (rechtstaat) dan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Nurul kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu-isu keadilan dan pembelaan HAM diduga kuat bukanlah tindak kekerasan biasa.
“Tindak kejahatan tersebut tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi ruang kebebasan sipil serta keamanan para pembela HAM di Indonesia,” kata Nurul.
Baca juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras: Motif Politik di Balik Serangan Andrie Yunus
PKS, lanjutnya, mengutuk keras tindakan penyiraman cairan kimia tersebut karena dinilai sebagai tindak kejahatan terencana yang bertentangan dengan prinsip negara hukum serta nilai kemanusiaan.
“Kami menilai tindakan teror dan kekejaman terhadap seorang aktivis pembela HAM akan menjadi preseden buruk bagi keselamatan masyarakat sipil," tutur Nurul.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, segera mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Nurul meminta agar seluruh pelaku yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, ia menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan terhadap para pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, jaminan keamanan bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat harus terus dijaga sebagaimana telah diatur dalam konstitusi dan berbagai instrumen hak asasi manusia di Indonesia.
"Jika tidak ditangani secara serius, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa tidak ada ruang aman bagi kerja-kerja yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/FOTO-Andrie-Yunus-disiram-air-keras-di-Salemba.jpg)