Senin, 20 April 2026

Wacana Potong Gaji DPR

Besaran Gaji Anggota DPR dan Perbandingannya dengan Gaji Presiden-Menteri

Setiap bulan, anggota DPR menerima gaji sebesar Rp 65,5 juta. Berikut perbandingan dengan gaji presiden, wakil presiden, dan menteri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti yang kala itu duduk di Komisi IX DPR.

Berbeda dengan Krisdayanti, mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD membongkar fakta lain.

Mahfud MD yang pernah menjadi anggota DPR 2004-2008 justru mendengar gaji anggota DPR sebenarnya tembus miliaran rupiah per bulannya, bukan Rp 230 juta.

Hal tersebut Mahfud sampaikan saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary di siniar 'Terus Terang' pada kanal YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Desember 2025.

Menurut Mahfud, gaji atau penghasilan anggota DPR saat ini sudah sangat berlebihan. 

"Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan. Karena ini (Rp 230 juta) mungkin uang bulanan untuk keluarga, untuk rumah, dan sebagainya, tunjangan. Di luar ini kan ada uang reses," katanya, dikutip dari Kompas.com.

"Waktu zaman saya itu uang reses 3 bulan sekali, sudah Rp 42 juta, tahun 2004. Dapat lagi uang berkunjung ke konstituen. Dapat lagi setiap 1 UU, kalau Anda membahas UU, 1 UU 1 kepala itu Rp 5 juta."

"Berapa UU dalam 1 tahun? Wah ini kecil banget. Rp 232 juta itu apa? Itu kan yang rutin bulanan. Waktu zaman saya ya gajinya resmi memang pada waktu itu Rp 4,8 juta, gaji pokok. Kan ada tunjangan jabatan, istri, rumah, transportasi, dan sebagainya," lanjutnya.

Nah, yang terbaru, pada September 2025, pimpinan DPR RI dan seluruh ketua fraksi partai politik di DPR RI sepakat menghapus tunjangan rumah dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan.

Hal ini sebagai respons atas protes keras masyarakat dan aksi demo pada Agustus 2025.

Selain tunjangan rumah, DPR juga akan memangkas sejumlah tunjangan fasilitas para wakil rakyat termasuk biaya listrik, biaya komunikasi, hingga transportasi.

Atas penghapusan beberapa poin tunjangan anggota DPR RI tersebut, kini terbilang take home pay (THP) anggota DPR RI per bulan sebanyak Rp 65.595.730.

Baca juga: Sikap PDIP, PAN, Golkar, Nasdem soal Wacana Gaji Anggota DPR Dipotong

Berikut rincian penghasilan gaji anggota DPR RI terbaru setelah adanya pemangkasan tunjangan rumah:

  • Gaji Pokok Rp 4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
  • Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
  • Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
  • Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680
  • Uang Sidang/Paket Rp 2.000.000
  • Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7.187.000
  • Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp 4.830.000
  • Fungsi legislasi Rp 8.461.000
  • Fungsi Pengawasan Rp 8.461.000
  • Fungsi Anggaran Rp 8.461.000

Jika ditotal seluruh tunjangan tersebut mencapai Rp 74.210.680, tetapi terdapat pengurangan Pajak PPh 15 persen sebesar Rp 8.614.950.

Maka total take home pay dari anggota DPR RI secara keseluruhan perbulan sebesar Rp 65.595.730.

Perbandingan Gaji Anggota DPR RI dengan Presiden

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved