Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Dosen Australia: Serangan Terhadap Andrie Yunus Ujian Berat Bagi Pemerintahan Prabowo
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya laporan intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis.
Sejak saat itu, Andrie berada di garis depan penentangan terhadap undang-undang tersebut.
Banyak organisasi masyarakat sipil percaya bahwa revisi hukum militer, yang disahkan sekitar seminggu kemudian, dapat menyebabkan perluasan peran militer yang berlebihan dalam kehidupan sipil.
Pada malam serangan itu, Andrie sedang dalam perjalanan pulang setelah merekam podcast tentang remiliterisasi di kantor Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng.
“Kami tahu bahwa serangan ini bukan hanya serangan terhadap Andrie Yunus, tetapi juga serangan terhadap masyarakat sipil dan publik secara keseluruhan,” kata aktivis Kontras, Jane Rosalina, dalam konferensi pers di kantor YLBHI pada 16 Maret.
Investigasi sedang berlangsung
Serangan itu telah memicu reaksi keras baik di dalam maupun luar negeri, dengan pernyataan dari para politisi dan pemimpin partai yang luar biasa selaras dengan tuntutan dari masyarakat sipil.
Komisi III DPR yang mengawasi urusan hukum dan hak asasi manusia, mengadakan konferensi pers pada tanggal 16 Maret, menyerukan agar serangan tersebut diselidiki secara menyeluruh.
“Kami mengutuk keras serangan asam tersebut karena ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi kejahatan terhadap demokrasi,” kata ketua Komisi III DPR Habiburokhman pada konferensi pers.
Juru bicara pemerintahan Prabowo, Angga Raka Prabowo, juga mengeluarkan pernyataan pada 14 Maret yang mengutuk kekerasan tersebut dan menyerukan aparat penegak hukum untuk membawa para pelaku ke pengadilan.
Kini semua mata tertuju pada penegak hukum, dengan sorotan khusus pada apakah dalang di balik serangan itu akan terungkap.
“Tidak ada rekam jejak yang baik dalam kasus-kasus seperti ini untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, karena aman untuk berasumsi bahwa para pelaku melakukannya atas perintah orang lain,” kata Dr. Wilson.
Sebagai contoh dalam kasus Novel, polisi hanya menangkap dua tersangka lebih dari dua tahun setelah serangan itu.
Keduanya adalah petugas polisi aktif yang mengakui telah melakukan serangan tersebut karena merasa Novel, yang juga mantan petugas polisi, telah mengkhianati kepolisian dengan menyelidiki tuduhan korupsi di dalam organisasi tersebut.
Kedua petugas polisi tersebut dinyatakan bersalah pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman penjara masing-masing 1½ tahun dan dua tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Andrie-Yunus-Disiram-Air-Keras-212.jpg)