Mudik Lebaran 2026
Data Arus Mudik H-5 Lebaran: 990.506 Kendaraan Keluar Jabotabek, Arah Trans Jawa Paling Padat
Memasuki periode H-10 hingga H-5 Libur Hari Idul Fitri 1447 H, lebih dari 990 ribu kendaraan telah keluar dari wilayah Jabotabek.
Angka ini menunjukkan kenaikan 4,5 persen dibandingkan lalu lintas normal.
Arah Selatan (Puncak)
Sementara itu, kendaraan yang bergerak menuju kawasan wisata Puncak melalui Gerbang Tol Ciawi mencapai 207.494 kendaraan.
Jumlah ini tercatat sedikit lebih rendah, yakni 4,2 persen dibandingkan lalu lintas normal.
One Way Nasional akan Diberlakukan Hari Ini
Menghadapi potensi kepadatan yang terus meningkat, pihak kepolisian melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional pada 18 Maret 2026, yang bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan lalu lintas dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ucap Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dikutip dari laman korlantas.polri.go.id.
Namun demikian, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut tetap bersifat dinamis.
Jika sistem pemantauan lalu lintas berbasis teknologi menunjukkan kondisi yang terkendali, maka skema one way nasional bisa saja disesuaikan menjadi one way bertahap atau hanya pada beberapa segmen tertentu.
“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” tambahnya.
One Way Sepenggal Sudah Berlaku
Sebelum penerapan skema nasional, Korlantas Polri terlebih dahulu menerapkan one way sepenggal tahap pertama mulai 17 Maret 2026.
Rekayasa lalu lintas ini berlaku pada jalur KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 263 Brebes Barat di Jawa Tengah.
Menurut Kakorlantas, keputusan tersebut diambil setelah melihat kepadatan lalu lintas yang terjadi di sejumlah titik pemantauan, seperti di kilometer 29, 57, dan 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek.
Rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi antara kepolisian, Kementerian Perhubungan, serta operator jalan tol, dengan tujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju jalur Trans Jawa.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Mudik Lebaran 2026