Kamis, 21 Mei 2026

Menaker: Mudik Bersama Warmindo Bukti Perusahaan dan Mitra Bisa Tumbuh Bersama

Ia memastikan Posko THR tetap dibuka di Kementerian Ketenagakerjaan dan didukung oleh posko di berbagai daerah

Tayang:
Editor: Content Writer
Biro Humas Kemnaker
MUDIK GRATIS - Menaker Yassierli melepas 649 mitra Warmindo mudik bersama dari Bekasi menggunakan 11 bus, sekaligus menegaskan kewajiban perusahaan membayar THR penuh. 

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program mudik bersama bukan sekadar fasilitas pulang kampung, tetapi juga wujud kepedulian perusahaan kepada para mitra usahanya agar dapat tumbuh dan maju bersama.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat melepas 649 pemudik yang merupakan mitra atau pelaku usaha Warmindo beserta keluarga di kawasan Islamic Center Bekasi, Rabu (18/3/2026).

Para peserta diberangkatkan menggunakan 11 armada bus menuju sejumlah kota di Pulau Jawa untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.

“Program mudik bersama ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada para mitra usahanya, agar bisa terus tumbuh, maju bersama, dan merasakan manfaatnya bersama,” kata Yassierli.

Menurutnya, kehadiran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang memberikan dukungan nyata kepada para mitra usahanya.

menaker warmindo mudik

Baca juga: Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Menaker Yassierli Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Perjalanan Aman

Ia menilai program tahunan yang dijalankan oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk tersebut layak menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia.

“Yang ingin kita bangun adalah kepedulian, kebersamaan, dan rasa kekeluargaan dalam berusaha. Nilai-nilai itu sudah menjadi bagian dari DNA bangsa Indonesia. Karena itu, program mudik bersama seperti ini layak dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lain di Indonesia,” ujarnya.

Yassierli menambahkan, hubungan industrial yang sehat tidak hanya ditopang oleh kerja sama dalam proses produksi, tetapi juga melalui pembagian manfaat usaha yang dirasakan bersama.

Karena itu, pekerja, pengusaha, dan mitra usaha perlu ditempatkan sebagai mitra yang saling menguatkan.

“Hasil usaha yang diterima perusahaan harus dinikmati bersama. Inilah esensi dari kemakmuran bersama yang kita tuju. Mitra itu sukses kalau suksesnya bersama. Mitra itu makmur kalau makmurnya juga bersama,” kata Yassierli.

Dalam momentum menjelang Lebaran, Yassierli juga menegaskan komitmen Kemnaker dalam mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

Ia memastikan Posko THR tetap dibuka di Kementerian Ketenagakerjaan dan didukung oleh posko di berbagai daerah agar setiap aduan pekerja dapat segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Setiap aduan kami follow up, kami tindak lanjuti oleh para pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil.

“Kami optimistis. Karena ini regulasi, perusahaan harus membayarkan THR tanpa dicicil,” tegasnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved