Ijazah Jokowi
Tawa Refly Harun usai Andi Azwan Sok Tahu Sebut dr Tifa Akan Restorative Justice: Luar Biasa
Refly Harun hanya tertawa mengetahui pernyataan Andi Azwan dan menyebut Andi hanya sok tahu saja.
"(Restorative justice) Karena memang Pak Jokowi yang menghendaki damai karena tidak yakin perkaranya naik sebab kalau naik, tidak mungkin Pak Jokowi itu berani hadir," tegasnya.
"Kan saya jadi pengacaranya Dokter Tifa, nanti kan saya ngomong, ini mana ini dan perkara ini tidak akan pernah bisa dibuktikan kalau tidak ada ijazah dan ketersediaan pelapor itu untuk hadir saat persidangan," imbuh Taufik.
Alasan Andi Azwan Yakin dr Tifa Bakal Ajukan RJ
Sebelumnya, Andi mengatakan, semenjak Rismon mengajukan RJ, dr Tifa justru menghilang dari media.
"Tiba-tiba dia menghilang dari medsos, menghilang dari media mainstream dan saya ingat waktu di Catatan Demokrasi salah satu pembicaranya mestinya itu adalah dokter Tifa, akhirnya diganti oleh salah satu dari penasihat hukumnya yaitu Bang Petrus Selestinus," paparnya, Rabu (25/3/2026), dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.
Hal tersebut, kata Andi, lantas menimbulkan pertanyaan karena Rismon juga melakukan hal yang sama sebelum mengajukan RJ.
"Ketika Rismon mengajukan RJ itu juga melakukan hal yang sama, Rismon tidak mau tampil di televisi, tidak mau tampil di podcast dan menghilang seperti itu."
"Terakhir kan bertemu dengan saya di Metro TV pada saat itu melalui Zoom, itu terakhir saya bertemu dengan dia, jadi awal bulan pada saat itu," kata Andi.
Oleh karena itu, Andi pun berkeyakinan dr Tifa akan melakukan hal yang sama dan sekarang ini sedang berkontemplasi.
Andi juga mengatakan bahwa ada yang menghubunginya untuk meminta RJ, tetapi dia tidak menyebutkan rinci siapa sosok tersebut.
"Saya masih belum yakin apakah ini merupakan permintaan atau hanya main-main saja atau menjebak saya seperti jebakan Batman," ungkapnya.
Andi mengatakan, jika dr Tifa mengajukan RJ dan disetujui oleh Jokowi, maka dia akan bebas dari status tersangka karena sebelumnya tidak pernah terjerat kasus hukum lain.
Jika demikian, maka nasib dr Tifa akan seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua pertama yang status tersangkanya telah dicabut setelah mereka mengajukan RJ kepada Jokowi.
"Kalau dr Tifa ini dia mengajukan RJ kemudian diterima RJ-nya oleh Pak Jokowi dan juga teman-teman yang lain, maka dia akan bebas, seperti Eggi Sudjana dengan SP3 karena tidak mempunyai laporan kepolisian dari pihak-pihak yang lain, pasti dia itu berpikir keras untuk itu," jelas Andi.
Hal ini, kata Andi, akan berbeda dengan Rismon karena Ahli Digital Forensik itu masih akan menghadapi kasus lain meskipun RJ-nya nanti disetujui Jokowi.