Senin, 20 April 2026

Setjen DPR Terapkan WFH Satu Hari Sepekan Mulai Minggu Depan, Pilih Hari Jumat

Seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR akan mulai melaksanakan WFH satu hari sepekan mulai Minggu depan. Pilih hari Jumat untuk WFH.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
DOK. Humas DPR RI
WFH - Potret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar. Ia mengatakan seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR RI akan mulai melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan mulai Jumat (3/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Setjen DPR RI terapkan WFH Sehari dalam sepakan mulai awal April 2026
  • Alasan pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH bagi para pegawai Setjen DPR adalah karena Jumat hari Fraksi
  • Aturan WFH satu hari sepekan tersebut hanya berlaku untuk seluruh pegawai di bawah sistem dukungan Sekretariat Jenderal DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI akan mulai melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan mulai Jumat (3/4/2026).

Indra mengatakan, meskipun keputusan teknis baru akan difinalisasi pada Senin mendatang, namun secara prinsip, skema WFH satu hari dalam seminggu sudah disepakati untuk segera dijalankan.

"Kita akan berlakukan WFH itu hari Jumat mulai minggu besok," kata Indra kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/3/2026).

Indra mengungkapkan alasan pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH bagi para pegawai Setjen DPR

Menurut dia, pada hari tersebut biasanya tidak ada kegiatan persidangan yang padat karena merupakan hari fraksi.

"Jika di masa sidang itu sebenarnya enggak ada masalah karena masa sidang tuh Jumat tuh hari fraksi. Jadi enggak ada kegiatan persidangan sebenarnya. Nanti Senin itu akan kita sosialisasikan dulu," ujar Indra. 

Baca juga: WFH ASN Setelah Lebaran, Benarkah Bisa Pangkas Konsumsi BBM hingga 20 Persen?

Indra menegaskan bahwa aturan WFH satu hari sepekan tersebut hanya berlaku untuk seluruh pegawai di bawah sistem dukungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sementara itu, untuk Anggota DPR RI, Indra menyebut hal tersebut merupakan wilayah politik yang keputusannya berada di tangan masing-masing fraksi.

"Kalau dewan kan berbeda tentu wilayah politik. Kalau wilayah politik tentu nanti keputusannya adalah keputusan fraksi-fraksi yang memutuskannya. Kalau kita kan di sistem dukungan di sekretariat jenderalnya," ungkapnya.

Baca juga: Hindari Long Weekend, Anggota DPR: WFH Dekat Akhir Pekan Bisa Picu Lonjakan Liburan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa rencana penerapan skema WFH satu hari dalam sepekan sedang dirumuskan. 

Prasetyo mengatakan, kebijakan tersebut nantinya tidak akan berlaku untuk semua sektor bidang kerja.

"Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/6/2026).

Wacana kebijakan WFH mengemuka sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global akibat konflik di Timur Tengah.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved