Pemerintah Batasi Anak Main Medsos, MUI Ingatkan Platform Digital Siap Diblokir Jika Membangkang
Pemerintah harus tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik
Meski demikian, dirinya mengingatkan agar proses penegakan aturan dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap mempertimbangkan kepentingan publik secara luas agar ekosistem digital tetap sehat dan edukatif.
Selain menyoroti peran pemerintah dan platform, dirinya juga mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengawasan aktivitas digital anak.
"MUI mengimbau para orang tua untuk meningkatkan literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. Regulasi adalah instrumen negara, tetapi pendidikan akhlak di rumah adalah kunci utama," kata Zainut.
MUI menegaskan akan terus mengawal implementasi PP Tunas agar ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/zainut-tauhid-nihye3.jpg)