Senin, 4 Mei 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras

KontraS Desak DPR dan Presiden Bentuk TGPF Independen Usut Kasus Andrie Yunus

Kontras mendesak DPR segera mengeluarkan keputusan politik untuk mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
TEROR KE AKTIVIS - Tim kuasa hukum aktivis KontraS korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Andrie Yunus, dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi dan perwakilan KontraS saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Senin (16/3/2026). Kontras mendesak DPR segera mengeluarkan keputusan politik untuk mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. 

Ringkasan Berita:
  • Kontras endesak DPR RI membentuk TGPF independen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, termasuk aktor intelektual di baliknya.
  • Kasus ini telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Puspom TNI setelah ditemukan indikasi keterlibatan oknum prajurit.
  • Serangan terhadap Andrie dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan kerja-kerja HAM, sehingga diperlukan penyelidikan transparan dan independen guna mencegah intimidasi terhadap masyarakat sipil.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melalui perwakilannya, Dimas Bagus Arya, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengeluarkan keputusan politik untuk mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Menurut Dimas, proses hukum yang berjalan saat ini masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi legal formal maupun tekanan politis. 

Dirinya menilai tanpa pembentukan TGPF independen, pengusutan kasus berpotensi berhenti pada pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual di baliknya.

“Kami memohon agar forum ini (DPR) bisa menghasilkan keputusan politik untuk membentuk TGPF independen yang berisi ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang-benderang, tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” ujar Dimas, Selasa (31/3/2026).

Lebih lanjut, Dimas menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan kerja-kerja pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia mengingatkan, jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka potensi intimidasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil akan semakin meningkat.

“Faktor korbannya tidak cuma Andrie Yunus. Serangan ini bisa menjadi efek domino ke depannya. Kerja-kerja publik, pembelaan HAM, dan upaya peningkatan kualitas demokrasi akan terus menemui intimidasi serta represi jika aktor di baliknya tidak diungkap,” katanya.

Dimas juga menyoroti adanya pihak-pihak yang kerap menggunakan kekerasan untuk membungkam kritik dari masyarakat sipil. Karena itu, ia menilai keterlibatan publik dalam TGPF menjadi kunci untuk menjamin independensi dan transparansi penyelidikan.

“Kami melihat serangan ini dilakukan oleh pihak yang mungkin tidak pernah satu frekuensi dengan masyarakat sipil. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam tim pencari fakta sangat esensial untuk memastikan independensi penyelidikan,” pungkasnya.

Polisi Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke Puspom TNI.

Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

"Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andri Yunus," kata Iman, dalam forum RDPU.

Iman menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved