Ancaman Krisis Energi
ASN WFH Tiap Hari Jumat untuk Hemat BBM, Pakar: Kalau Berjalan Baik Lumayan Hadapi Krisis Energi
Menurut Djohan, jika kebijakan WFH bagi ASN benar-benar berjalan dan dikontrol dengan baik, maka Indonesia akan bisa menghadapi krisis energi.
Pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Bahkan, Pemerintah mengimbau agar jumlah hari serta ruas jalan untuk car free day ditambah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Bagaimana dengan Pegawai Swasta?
Airlangga menjelaskan terkait aturan WFH untuk pegawai swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui surat edaran yang akan diterbitkan.
"Penerapan WFH bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut melalui surat edaran menteri ketenagakerjaan," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga.
Kebijakan WFH untuk sektor swasta tersebut, nantinya akan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga mendorong swasta untuk memulai gerakan hemat energi.
"Peraturan melalui surat edaran menteri tenaga kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," katanya.
Adapun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa surat edaran WFH dan gerakan hemat energi untuk sektor swasta tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
"Terkait surat edaran dan optimasi energi di tempat kerja untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD segera akan kita umumkan ke teman-teman media dan publik, InsyaAllah besok (diumumkan)," kata Yassierli, Selasa.
Baca juga: 8 Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, Termasuk WFH Sektor Pemerintah & Swasta
Daftar Sektor yang 'Diharamkan' WFH Hari Jumat
Meski Pemerintah telah mengumumkan kebijakan WFH tiap hari Jumat, ada beberapa sektor tertentu yang tidak bisa menjalankan kebijakan tersebut, seperti pelayanan publik.
Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan publik bakal melambat, karena sektor-sektor vital dipastikan tetap beroperasi penuh dari kantor dan lapangan.
Airlangga sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan WFH ini bersifat selektif.
“Layanan kepada masyarakat kami pastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan, baik dari sisi jam operasional maupun kualitas pelayanan,” ujar Airlangga.
Berikut sektor-sektor yang wajib tetap beroperasi di lokasi kerja (WFO):
- Layanan Dasar: Kesehatan (RS/Puskesmas), Keamanan (Polri/TNI), dan Kebersihan.
- Kebutuhan Pokok: Industri makanan-minuman, energi, air, dan bahan pokok.
- Sektor Strategis: Transportasi, logistik, perdagangan, industri produksi, dan jasa keuangan.