Usut Suap Importasi dan Manipulasi Cukai, KPK Periksa Bos Rokok Asal Pasuruan
Penyidik KPK jadwalkan pemeriksaan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jatim bernama Martinus Suparman di kasus suap importasi dan manipulasi cukai.
Praktik lancung dengan menyesuaikan parameter mesin targeting (pemindai) ini membuat barang-barang impor ilegal dapat lolos masuk ke Indonesia tanpa adanya pemeriksaan fisik oleh petugas.
Mengingat perkara ini telah menjerat tujuh orang tersangka dari unsur pejabat DJBC maupun pihak swasta, KPK memberikan peringatan tegas kepada seluruh saksi yang dipanggil.
Lembaga antirasuah tersebut mengimbau agar para saksi, baik dari pihak perusahaan rokok maupun forwarder, bersikap kooperatif hadir memenuhi panggilan demi kelancaran penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara, yang hingga kini total aset sitaannya telah mencapai lebih dari Rp40,5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gedung-Merah-Putih-KPK-di-kawasan-Kuningan-Jakarta-Selatan.jpg)