OTT KPK di Depok
KPK Telusuri Alur Perintah Petinggi Karabha Digdaya Terkait Suap PN Depok
Siapa pemberi perintah? KPK bongkar mekanisme rapi petinggi Karabha Digdaya cairkan suap PN Depok lewat invoice fiktif. Simak detailnya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, beserta empat tersangka lainnya ketika hendak ditahan di Rutan KPK pada Sabtu (7/2/2026) dini hari.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa keterangan para saksi hari ini akan memberikan pengayaan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke persidangan.
"Tentu ini memberikan pengayaan untuk melengkapi berkas, sehingga nanti penyidik bisa segera melakukan limpah. Apakah kemudian masih akan terus dikembangkan, apakah ada pihak-pihak lain yang juga diduga punya peran penting dalam proses dugaan suap tersebut," pungkas Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DITAHAN-KPK-Ketua-Pengadilan-Negeri-PN-Depok-I-Wayan-Eka-Mariarta-88.jpg)