Minggu, 12 April 2026

OTT KPK di Bea Cukai

3 Bos PT Blueray Segera Jalani Sidang Terkait Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

3 petinggi PT Blueray segera menjalani sidang kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
PENAHANAN - Para tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengenakan rompi orange keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). 3 petinggi PT Blueray segera menjalani sidang kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Dari rangkaian penggeledahan terkait kasus ini, penyidik KPK berhasil mengamankan tumpukan barang bukti bernilai fantastis yang mencapai Rp40,5 miliar, yang terdiri dari uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, yen Jepang, hingga puluhan kilogram logam mulia dan jam tangan mewah.

Kini, dengan rampungnya penyidikan terhadap John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, publik tinggal menanti fakta-fakta baru yang akan terungkap di persidangan mengenai seberapa jauh jaringan mafia impor ini mengakar dan merugikan penerimaan negara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved