Minggu, 26 April 2026

Ijazah Jokowi

Pakar Nilai Wajar Sikap JK Berniat Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Rismon Sianipar diharapkan beri penjelasan yang seterang-terangnya soal tudingan yang beredar

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS IJAZAH JOKOWI - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar yang menyebut jika dirinya menjadi pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Senin (6/4/2026) besok. Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan merespons rencana mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke polisi. 

"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ia membantah keras tudingan yang beredar.

Bahkan, JK mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," jelasnya.

JK juga mempertanyakan dasar tudingan Rismon. Ia mengaku tidak pernah membantu siapapun dalam kasus tersebut meski mengenal Roy Suryo.

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" ucapnya.

Baca juga: Kubu Rismon Sianipar Bantah Tuding JK Jadi Pendana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Hasil Olahan AI

Terpisah Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menepis pernyataan kliennya yang beredar di dunia maya.

Menurut Jamhada, Rismon tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan yang beredar dibuat Artificial Intelligence (AI).

"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," ujar Jahmada Girsang.

Meski begitu, Jahmada tidak merinci terkait pernyataan sebenarnya yang dilontarkan Rismon.

Termasuk respon kliennya yang rencananya akan dilaporkan oleh JK ke Bareskrim Polri atas tudingan tersebut.

"Saya no comment ya," ucapnya saat ditanya soal rencana dilaporkan JK.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved