Senin, 27 April 2026

OTT KPK di Bea Cukai

KPK Terus Telusuri Aliran Uang ke Pejabat Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa Hari Ini

KPK terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
PENAHANAN - Para tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengenakan rompi orange keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). KPK kini terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.  

Permufakatan jahat ini dilakukan dengan cara memanipulasi parameter jalur merah. 

Para oknum Bea Cukai menyusun rule set mesin pemindai sedemikian rupa agar barang-barang yang dibawa oleh PT Blueray lolos dari pemeriksaan fisik. 

Akibatnya, barang impor yang diduga ilegal dan berstatus KW dapat melenggang bebas masuk ke Indonesia. 

Sebagai imbalan atas lolosnya barang-barang tersebut, para petinggi Bea Cukai menerima setoran uang tunai secara rutin setiap bulan sebagai jatah keamanan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved