Kamis, 16 April 2026

WFH Setiap Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal

Kementerian ATR/BPN memastikan layanan kepada publik tetap berjalan meski ada aturan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
HO
WFH - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan kepada publik tetap berjalan meski ada aturan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Foto Sekretaris Jenderal ATR/BPNDalu Agung Darmawan. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian ATR/BPN memastikan layanan kepada publik tetap berjalan meski ada aturan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.
  • Kementerian menerapkan sistem pembagian kerja antara pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.
  • Skema ini berlaku mulai dari unit pusat hingga kantor pertanahan di daerah.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan kepada publik tetap berjalan meski ada aturan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memastikan hal tersebut.

Baca juga: Terpantau Sepi, Begini Suasana Kementerian ATR/BPN yang Terapkan WFH Hari Ini

"Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dalu kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Pihaknya juga menerapkan sistem pembagian kerja antara pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor. 

 

 

Skema ini berlaku mulai dari unit pusat hingga kantor pertanahan di daerah.

Pimpinan unit kerja diminta mengatur komposisi pegawai agar pelayanan publik tidak terganggu, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Selain menjaga keberlangsungan layanan, ATR/BPN juga menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Untuk mengantisipasi potensi kendala, ATR/BPN mengoptimalkan berbagai kanal layanan digital, mulai dari website, media sosial, hingga layanan pesan singkat.

Tak hanya itu, kanal pengaduan masyarakat dan survei kepuasan juga disiapkan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

"Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat," kata Dalu.

ATR/BPN juga mengingatkan seluruh jajaran agar tetap memenuhi standar waktu dan kualitas pelayanan, meski pola kerja berubah. 

Informasi terkait perubahan mekanisme layanan juga diminta disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved