Selasa, 14 April 2026

Penampakan 'Gunung Uang' Rp 11,4 Triliun Setinggi Lebih dari 2 Meter Hasil Penertiban Hutan

Sebuah 'gunung uang tunai' yang tersusun dari ribuan ikat pecahan Rp100.000 memenuhi area depan panggung utama. 

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
TUMPUKAN UANG Rp 11 TRILIUN - Pemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun yang berhasil disita dari denda administratif kawasan hutan saat prosesi penyerahan kepada kas negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Satgas PKH menyerahkan denda administratif dan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp 11,4 triliun.
  • Sebuah 'gunung uang tunai' yang tersusun dari ribuan ikat pecahan Rp100.000 memenuhi area depan panggung utama.
  • Tumpukan uang tersebut ditata rapi membentuk punden berundak setinggi lebih dari 2 meter, membentang lebar menutupi hampir seluruh bagian bawah layar LED raksasa.
 

 

​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan denda administratif dan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp 11.420.104.815.858 atau Rp 11,4 triliun.

Penyerahan dana hasil sitaan tahap VI ini dilaksanakan di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Satgas PKH Hitung Denda Administratif Mineral Trobos di Kawasan Hutan

Kegiatan ini akan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

​Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat pemandangan yang tak lazim di dalam aula pertemuan. 

Sebuah 'gunung uang tunai' yang tersusun dari ribuan ikat pecahan Rp100.000 memenuhi area depan panggung utama. 

 

TUMPUKAN UANG Rp 11 M - Pemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun yang berhasil disita dari denda administratif kawasan hutan saat prosesi penyerahan kepada kas negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
TUMPUKAN UANG Rp 11 M - Pemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun yang berhasil disita dari denda administratif kawasan hutan saat prosesi penyerahan kepada kas negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

 

Tumpukan uang tersebut ditata rapi membentuk punden berundak setinggi lebih dari 2 meter, membentang lebar menutupi hampir seluruh bagian bawah layar LED raksasa. 

Di bagian tengah tumpukan, terpasang plakat putih yang merinci nominal fantastis Rp 11,4 triliun tersebut sebagai simbol penyelamatan aset negara.

​Suasana di dalam aula tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI. 

Di sisi kiri panggung, seorang pembawa acara dengan seragam kemeja abu-abu tampak melakukan gladi resik sebelum Presiden Prabowo datang.

​Sementara itu, di barisan tamu undangan, terlihat pergerakan koordinasi antara pejabat negara. 

Sejumlah tokoh militer berbaju loreng hijau dan pejabat kementerian dengan batik serta kemeja putih tampak berbincang di area duduk penonton.

Nantinya, Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan hadir didampingi jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk menyaksikan penyerahan dana yang bersumber dari penagihan denda kehutanan, PNBP kasus korupsi, serta setoran pajak dari sektor perkebunan dan pertambangan.

​Selain uang tunai, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali lahan hutan seluas lebih dari 5,8 juta hektar dari sektor sawit dan 10.257 hektar dari sektor pertambangan yang kini dikembalikan statusnya kepada Kementerian Kehutanan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved