Prabowo: Kalau Ada yang Mengancam Satgas PKH Berarti Mengancam Presiden!
Prabowo berkomitmen melindungi jajaran Satgas PKH dari segala bentuk intimidasi saat menjalankan tugas penyelamatan aset negara.
Ringkasan Berita:
- Prabowo memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi kerja Satgas PKH
- Prabowo mengaku menerima laporan adanya anggota Satgas PKH di lapangan mendapatkan intimidasi saat melakukan audit dan pemeriksaan kawasan hutan
- Prabowo menyoroti adanya pelaku usaha yang tetap menjalankan tambang ilegal meski izinnya telah dicabut bertahun-tahun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pihaknya berkomitmen dalam melindungi jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari segala bentuk intimidasi saat menjalankan tugas penyelamatan aset negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif senilai Rp 11,4 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Prabowo memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ia menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap personel Satgas PKH merupakan tantangan langsung terhadap kewibawaan kepala negara.
"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia! Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia!" ujar Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo mengaku pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya anggota Satgas di lapangan yang mendapatkan intimidasi saat melakukan audit dan pemeriksaan kawasan hutan yang luas.
Baca juga: Prabowo Blak-blakan: Ada Oknum Pejabat Jadi Backing Pencuri Uang Negara
Menurutnya, tantangan fisik di lapangan sudah cukup berat tanpa harus ditambah dengan gangguan dari pihak luar.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanudin untuk mengambil langkah hukum tanpa kompromi terhadap pengusaha yang tidak kooperatif.
Ia menyoroti adanya pelaku usaha yang tetap menjalankan tambang ilegal meski izinnya telah dicabut bertahun-tahun.
"Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Dia tidak mau kerja sama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," tegasnya.
Prabowo juga menyentil adanya oknum di internal birokrasi dan lembaga negara yang justru menjadi "backing" bagi para pencuri kekayaan alam.
Baca juga: Pemerintah Berhasil Selamatkan Uang Rp31,3 Triliun dalam 1,5 Tahun, Prabowo Mau Renov Sekolah-Rumah
Ia meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk fokus pada pengabdian dan pengorbanan demi kesejahteraan rakyat.
"Ada di antara kita, harus kita akui, di antara birokrasi kita, di antara KL-KL kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara tapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara," ungkapnya.
Hingga April 2026, Satgas PKH berhasil menyelamatkan uang tunai total sebesar Rp 31,3 triliun yang direncanakan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah dan ratusan ribu rumah rakyat berpenghasilan rendah.
Selain uang tunai, negara juga berhasil menguasai kembali aset kawasan hutan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 370 triliun. Angka ini setara dengan hampir 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai latar belakang, Satgas PKH dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan hanya tiga bulan setelah Presiden menerima mandat.
Satgas ini merupakan instrumen utama pemerintah untuk menutup celah kebocoran negara akibat tambang dan perkebunan ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-menyampaikan-pidato-3421.jpg)