Rabu, 22 April 2026

Ringkus 4 Pegawai Gadungan, KPK Sebut Tak Ada Celah Amankan Perkara Meski Sahroni Telah Setor Uang

Fokus utama penindakan ini adalah membongkar modus penipuan oknum yang mengeklaim dapat mengatur penanganan kasus di internal lembaga antirasuah

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
PEGAWAI KPK GADUNGAN - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan di kawasan Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026).  Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari aduan masyarakat dan sinergi cepat penegak hukum 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku yang menyamar sebagai pegawai KPK dan menawarkan jasa pengaturan perkara 
  • Kasus ini menyeret Ahmad Sahroni yang menyerahkan uang Rp300 juta, diduga sebagai bagian dari upaya penjebakan 
  • KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan profesional tanpa praktik “pengamanan kasus”
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK gadungan di kawasan Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026). 

Penangkapan ini menyita perhatian publik karena menyeret nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang diketahui menyerahkan uang sejumlah 17.400 dolar AS (sekitar Rp 300 juta) kepada para pelaku dengan iming-iming pengamanan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari aduan masyarakat dan sinergi cepat penegak hukum. 

Fokus utama penindakan ini adalah membongkar modus penipuan oknum yang mengeklaim dapat mengatur penanganan kasus di internal lembaga antirasuah.

Terkait indikasi bahwa penyerahan uang ratusan juta rupiah tersebut diniatkan untuk mengamankan perkara hukum Ahmad Sahroni, Budi tidak menampik bahwa modus operandi para pelaku memang menawarkan jasa pengaturan kasus.

"Dengan terungkapnya dugaan adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan mengaku bisa mengurus perkara yang ditangani oleh KPK, dengan terungkapnya ini maka kemudian masyarakat ataupun pihak-pihak lain yang sebelumnya punya asumsi adanya opini demikian, maka kemudian bisa meluruskan atau memberikan informasi yang sebenar-benarnya bahwa memang setiap penanganan perkara di KPK tentu dilakukan secara profesional, secara kredibel, tidak ada itu pengaturan-pengaturan perkara," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Menengok Sudut-sudut Sepi Gedung KPK di Hari Pertama WFH ASN Tiap Jumat

Publik sempat dibuat curiga mengenai keberanian Sahroni menyerahkan uang ratusan juta tersebut. 

Terlebih, politikus Partai NasDem itu diketahui memiliki rekam jejak beberapa kali diperiksa oleh KPK, termasuk dalam kasus suap pengesahan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang melibatkan PT Merial Esa, serta pengembalian uang sebesar Rp 860 juta terkait gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketika ditanya mengenai apakah Sahroni sedang diincar dalam kasus tertentu sehingga berniat membayar "uang pengamanan", Budi menegaskan bahwa KPK memandang hal tersebut sebagai dua konstruksi hukum yang terpisah.

"Ini kan dua hal yang berbeda ya. Ini yang terkait dengan konstruksi peristiwa adanya oknum atau pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan mengaku bisa mengurus perkara di KPK. Ini satu hal. Terkait Saudara AS yang ditanyakan yang sebelumnya juga pernah dipanggil dijadwalkan untuk pemeriksaan dalam penanganan perkara di KPK, itu hal lain ya," jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa fokus utama lintas unit kerja KPK, termasuk bagian penindakan, inspektorat, dan biro hukum, saat ini adalah memberantas oknum pemeras. 

"Nah untuk saat ini para pihak yang diamankan oleh tim gabungan sejumlah empat orang beserta barang bukti ya uang sejumlah 17.400 US dolar. Ini juga menjadi bukti respon cepat dari tim gabungan KPK dengan PMJ Jakarta dengan bisa mengamankan para terduga pelaku sekaligus dengan barang buktinya," tuturnya.

Di sisi lain, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa penyerahan uang tersebut adalah bagian dari skema jebakan. 

Ia menyebut ada seorang perempuan yang menemuinya di Gedung DPR RI, mengaku sebagai utusan pimpinan KPK, dan meminta sumbangan dukungan operasional senilai Rp 300 juta. 

Sahroni berkata ia berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menjebak pelaku dengan menyerahkan uang langsung di 
kediaman pelaku.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved