Kamis, 11 Juni 2026

Polemik Saiful Mujani

Todung Nilai Pernyataan Saiful Mujani Bukan Makar, Tapi Ekspresi Politik yang Diakui Demokrasi

Ekspresi politik maupun civil disobedience sama-sama diakui dalam demokrasi dan tidak pernah dianggap sebagai sebuah tindak pidana.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KASUS SAIFUL MUJANI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga advokat senior, Todung Mulya Lubis (tengah) di Auditorium IMERI, Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Todung menyebut pernyataan Mujani merupakan bentuk ekspresi politik yang diakui dalam sistem negara demokrasi. 

Ia mengatakan cara prosedur formal pemakzulan tidak akan efektif menghadapi Prabowo. 

“Alternatifnya bukan prosedur formal impeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful.

“Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. Bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, tapi bukan menyelamatkan Prabowo, melainkan menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved