Selasa, 21 April 2026

Menteri HAM RI: Saya Tegas Menolak Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi, Lebih Baik Dialog

Lagipula Pigai tidak meyakini ada intensi Jusuf Kalla untuk mendiskreditkan kelompok agama tertentu dengan pernyataannya. 

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan penolakannya atas laporan polisi terhadap Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. /Foto.dok. 
Ringkasan Berita:
  • Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan penolakannya atas laporan polisi terhadap Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
  • Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GAMKI bersama Pemuda Katolik dan sejumlah ormas terkait dugaan penistaan agama, berdasarkan video ceramahnya di UGM yang viral.
  • Juru Bicara Jusuf Kalla menyebut video yang beredar terpotong dan keluar konteks.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan penolakannya atas laporan polisi terhadap Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Menurut Pigai jalan dialog akan jauh lebih baik untuk tetap menjaga persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Lagipula Pigai tidak meyakini ada intensi Jusuf Kalla untuk mendiskreditkan kelompok agama tertentu dengan pernyataannya. 

“Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga. Pak JK itu negarawan, mantan Wapres saya tidak yakin ada intensi buruk untuk mendiskreditkan agama tertentu. Adapun hal-hal yang jika dianggap tidak tepat bisa melalui upaya klarifikasi, melalui jalan dialog tanpa perlu melapor polisi,” ungkap Pigai kepada wartawan, Selasa (14/4/2026). 

Menurut Natalius masyarakat perlu menahan diri untuk tidak mudah terpancing dengan narasi-narasi yang saling membenturkan hanya karena perbedaan agama. 

“Membenturkan kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain melalui isu agama hanya akan merugikan kita sebagai bangsa. Jauh lebih penting saat-saat ini kita menjaga kesejukan, persatuan dan kesatuan. Tempuh jalur dialog,” pungkas Pigai.

Penyebab Jusuf Kalla Dilaporkan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait dugaan penistaan agama pada Minggu (12/4/2026) malam.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah yang dinilai menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat, terutama di media sosial.

Video ceramah Jusuf Kalla disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

 JK dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama Pasal 300 UU 1/2023, Pasal 301, Pasal 263, Pasal 264, dan atau Pasal 243.

Baca juga: Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

Juru Bicara Jusuf Kalla Husain Abdullah menyatakan pelapor sebaiknya mengkaji konten yang viral sebelum melapor.

Menurutnya video yang viral terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved