Berita Viral
Daftar 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI, Sempat Ngaku Punya Bekingan
Berikut daftar nama pelaku dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan terhadap mahasiswi serta dosen FH UI.
Azzahra menegaskan para mahasiswa di FH UI yang berstatus sebagai anak pejabat tidak perlu membanggakan statusnya tersebut.
"Di sini saya menyatakan dengan tegas dan berani bahwa anak siapapun itu, keluarga siapapun itu baik polisi, TNI, lawyer, atau punya keluarga di dalam kampus, mereka tidak boleh melangkahi hukum yang seharusnya paling mereka jaga dan pelajari di kampus," katanya.
Dia pun berharap agar para pelaku disanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kata Rektor soal Kasus Dugaan Pelecehan Verbal 16 Mahasiswa FH UI
Korban Berjuang selama 1,5 Tahun
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengatakan kliennya ternyata sudah ingin melaporkan seluruh pelaku sejak sebelum Lebaran 2026.
Dia mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.
Tak hanya itu, ketidakmudahan lainnya yakni ada beberapa pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.
"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu, ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," katanya.
Timotius menyebut korban sempat takut untuk melaporkan dengan alasan khawatir ternyata banyak pihak menganggap tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap wajar.
"Korban merasa apabila dinaikkan ketika itu, apakah masyarakat akan menilai bahwa hal ini sangat wajar. Ini hal yang lumrah dilakukan dan korban didiskreditkan," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan para korban telah berjuang untuk memberanikan diri bersuara terkait dugaan pelecehan yang dialami sejak 1,5 tahun lalu.
Timotius tidak ingin perjuangan korban disepelekan dalam perkara ini.
"Jadi jangan dianggap bocor (isi chat pelecehan dalam grup pelaku) yang tidak jelas. Ini perjuangan lebih dari 1,5 tahun lamanya," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Akui Pelecehan Verbal di Grup Chat, Siap Terima Sanksi
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencari tahu identitas korban hingga kronologi terkait pelecehan yang dialami oleh para penyintas.
Timotius menilai tindakan semacam itu justru semakin membuat korban takut.
Dia juga mendesak agar pihak kampus untuk memberikan sanksi kepada para pelaku berupa drop out (DO).