Mahasiswa UI Akui Pelecehan Verbal di Grup Chat, Siap Terima Sanksi
Mahasiswa UI akui pelecehan verbal di grup chat, minta maaf. Kampus investigasi dan siapkan sanksi tegas bagi pelaku.
- Kasus dugaan pelecehan verbal mahasiswa Universitas Indonesia memicu reaksi keras.
- Terduga pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf.
- UI melalui Satgas PPKS melakukan investigasi dengan pendekatan korban.
- Sanksi tegas hingga pemecatan disiapkan jika terbukti bersalah.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia menjadi sorotan publik.
Salah satu terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Baca juga: Anggota DPR Minta 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Verbal Ditindak Tegas
Mengutip tayangan Kompas Siang, Selasa (14/4/2026), pengakuan tersebut disampaikan setelah rekaman suara terduga pelaku diputar di hadapan mahasiswa yang memadati auditorium UI pada dini hari.
Audiens yang terdiri dari mahasiswa menuntut pertanggungjawaban dari dua terduga pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI (FHUI).
Keduanya dihadirkan langsung dalam forum tersebut.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual terhadap perempuan.
Percakapan tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan mahasiswa.
Dalam pernyataannya, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa ucapannya telah menyinggung dan melecehkan banyak pihak.
Ia menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya.
“Berita yang sudah beredar terkait omongan saya yang menyinggung dan melecehkan banyak pihak, saya ingin meminta maaf sedalam-dalamnya,” ujar terduga pelaku dalam rekaman suara tersebut.
Ia juga menyadari bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.
Oleh karena itu, ia menyatakan kesiapan untuk menerima segala bentuk sanksi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan kampus.
“Saya tahu, kata maaf juga tidak cukup. Saya bersedia untuk memenuhi tuntutan yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen dari terduga pelaku untuk bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatannya.
Hingga kini, pihak kampus diharapkan segera mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti kasus tersebut serta menjaga lingkungan akademik yang aman dan beretika.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Sejumlah Mahasiswa FH UI Masih Diinvestigasi
UI Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal Mahas
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pelecehan verbal mahasiswa Universitas Indonesia memicu reaksi keras.
- Terduga pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf.
- UI melalui Satgas PPKS melakukan investigasi dengan pendekatan korban.
- Sanksi tegas hingga pemecatan disiapkan jika terbukti bersalah.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia menjadi sorotan publik.
Salah satu terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Baca juga: Anggota DPR Minta 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Verbal Ditindak Tegas
Mengutip tayangan Kompas Siang, Selasa (14/4/2026), pengakuan tersebut disampaikan setelah rekaman suara terduga pelaku diputar di hadapan mahasiswa yang memadati auditorium UI pada dini hari.
Audiens yang terdiri dari mahasiswa menuntut pertanggungjawaban dari dua terduga pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI (FHUI).
Keduanya dihadirkan langsung dalam forum tersebut.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual terhadap perempuan.
Percakapan tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan mahasiswa.
Dalam pernyataannya, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa ucapannya telah menyinggung dan melecehkan banyak pihak.
Ia menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya.
“Berita yang sudah beredar terkait omongan saya yang menyinggung dan melecehkan banyak pihak, saya ingin meminta maaf sedalam-dalamnya,” ujar terduga pelaku dalam rekaman suara tersebut.
Ia juga menyadari bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.
Oleh karena itu, ia menyatakan kesiapan untuk menerima segala bentuk sanksi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan kampus.
“Saya tahu, kata maaf juga tidak cukup. Saya bersedia untuk memenuhi tuntutan yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen dari terduga pelaku untuk bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatannya.
Hingga kini, pihak kampus diharapkan segera mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti kasus tersebut serta menjaga lingkungan akademik yang aman dan beretika.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Sejumlah Mahasiswa FH UI Masih Diinvestigasi