Jumat, 12 Juni 2026

Judi Online

Judol jadi Pemicu Kriminalitas, Anggota DPR Abduh Minta Platform Digital Ikut Tanggung Jawab

Kecanduan judi online tidak hanya melanggar hukum, tapi juga memicu berbagai tindak kriminal ekstrem seperti kekerasan, pembunuhan.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Dok. DPR RI
JUDI ONLINE - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menilai bahwa platform digital tidak boleh lepas tangan terhadap dampak yang ditimbulkan dari maraknya judol. 

“Kita perlu dasar hukum yang kuat. Dalam regulasi tersebut, platform dan aplikasi media sosial wajib berkontribusi membangun sistem rehabilitasi nasional bagi pecandu judol,” ucapnya.

Abduh menambahkan, kecanduan judol merupakan bentuk gangguan perilaku (behavioral addiction) yang berisiko tinggi memicu tindakan kriminal akibat hilangnya kontrol diri.

Baca juga: Demi Judol, Pria di Lahat Bunuh dan Mutilasi Ibunya Sendiri, Kini Terancam Hukuman Mati

“Jika tidak ditangani melalui rehabilitasi, kecanduan judol akan terus melahirkan pelaku kejahatan baru. Ini yang harus kita hentikan,” pungkasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved