Puan Tegaskan Kasus Pelecehan di FHUI Harus Diproses Adil, Kampus Diminta Berbenah
Puan Maharani tegaskan kasus dugaan pelecehan 16 mahasiswa FHUI harus diusut adil, kampus diminta berbenah dan ciptakan ruang aman
Azzahra menegaskan, isi percakapan para pelaku bermuatan pelecehan seksual dan objektifikasi terhadap perempuan.
Ia menyesalkan para pelaku yang menempuh studi di bidang hukum jusrtu melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Wibi Andrino Kecam Keras Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Desak Hukuman Tegas untuk Pelaku
"Hal ini merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan mengingat mereka adalah mahasiswa Fakultas Hukum yang semestinya paling sadar hukum," tuturnya.
Azzahra juga menyayangkan ada beberapa pelaku yang menjabat sebagai petinggi di organisasi kemahasiswaan FH UI atau di luar kampus.
Azzahra lantas menyebut adanya isi percakapan oleh para pelaku yang kembali bocor.
Para pelaku, sambungnya, merasa jemawa dengan merasa kebal hukum sehingga bisa tidak dipermasalahkan ketika melakukan pelecehan.
"Mereka bahkan mengatakan sendiri punya power di kampus ini. Mereka punya bekingan yang bisa mem-back up mereka dan itu disampaikan senyata-nyatanya," ujarnya.
Ia menyatakan, seluruh pernyataan para pelaku merupakan sebuah ironi karena dianggap sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan seperti UI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/puanpelecehan222222.jpg)