Berita Viral
Baru Dilantik Jadi Guru Besar, Profesor di Unpad Dinonaktifkan usai Diduga Lecehkan Mahasiswi
Guru Besar di Unpad dinonaktifkan setelah dilaporkan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kasus ini mencuat di X.
Dalam unggahannya, dirinya menyebut bahwa IY diduga merupakan pelaku kekerasan seksual tetapi tetap dilantik menjadi guru besar.
"Halo @unpad, ini salah satu dosenmu dilaporkan karna melakukan KS tapi tetap dilantik jadi Guru Besar," tulis akun tersebut sembari menyertakan unggahan foto terduga pelaku dan tangkapan layar isi chat yang diduga dilakukan IY terhadap korban.
Baca juga: Kasus Pelecehan Mahasiswa FH UI, Anggota DPR Sebut Harus Ada Efek Jera
Pasca viralnya unggahan itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad serta BEM Kema Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad menyampaikan pernyataan sikap.
Kedua organisasi itu menyebut telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unpad, Dekanat FKep Unpad, serta pihak rektorat.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam serta empati dan solidaritas ke korban yang terdampak. Kami menegaskan bahwa tak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apapun, dan tindakan itu tak memiliki tempat dalam lingkungan kampus," tulisnya dalam keterangan yang diterima Tribun Jabar, Kamis (16/4/2026).
BEM Kema Unpad dan BEM KEMA FKEP Unpad menyatakan keberpihakan pada korban dan mendukung penuh seluruh upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban.
"Kami menolak setiap bentuk pembiaran dan pelanggaran kekerasan seksual di lingkungan akademik. Tak ada toleransi bagi institusi, organisasi, atau individu yang memilih diam, melindungi pelaku, atau menempatkan nama baik di atas keselamatan korban," tulisnya.
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Didesak Tindak Tegas 16 Mahasiswa FH UI di Kasus Pelecehan Verbal
Mereka pun mengimbau ke seluruh sivitas akademika Unpad untuk mengedepankan empati, menjaga keselamatan bersama, dan menciptakan ruang yang aman di lingkungan kampus.
"Kami juga menekankan pentingnya bagi pihak Dekanat Fakultas Keperawatan untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna menciptakan ruang aman yang inklusif, termasuk pemberlakuan pembatasan interaksi akademik dan non akademik terhadap pihak yang dilaporkan selama proses penanganan berlangsung," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Muhammad Nandri Prilatama)