Pengamat UI: Pentingnya Tata Kelola Intelijen Hadapi Ketidakpastian Geopolitik
Stanislaus menegaskan pentingnya tata kelola intelijen yang proporsional dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dan ancaman asimetris.
Oleh karena itu, pembenahan harus dilakukan dengan kembali pada prinsip dasar atau khittah intelijen.
"Kita tidak sedang mengubah fungsi, tetapi belajar dari berbagai kasus, termasuk dari luar negeri, untuk memperkuat tata kelola yang sesuai prinsip dasar intelijen," katanya.
Ia juga menyoroti ketahanan siber nasional. Menurutnya, Indonesia masih belum sepenuhnya siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
"Kita masih sering tidak mampu mengungkap siapa aktor di balik serangan siber. Ini menunjukkan bahwa kita belum siap," tuturnya.
Stanislaus berharap, lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat diperkuat, baik dari sisi kewenangan maupun kapasitas, agar tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga mengidentifikasi serta menindak pelaku serangan.
Dalam menghadapi ancaman non-konvensional, ia memaparkan empat tahapan penting, yaitu prevention, preparation, response, dan recovery.
Namun demikian, langkah paling krusial adalah memahami karakteristik ancaman sejak awal.
"Permasalahan kita adalah sering kali tidak mengetahui apa ancamannya dan siapa aktornya. Ini yang berbahaya," imbuhnya.
Ia tak memungkiri isu aktivitas intelijen asing mengalami peningkatan, terutama di wilayah strategis seperti Bali. Namun, ancaman muncul karena adanya kerentanan.
"Ancaman datang karena adanya daya tarik, lemahnya sistem pengamanan, dan besarnya potensi dampak. Kita tidak bisa menghilangkan daya tarik, tetapi bisa memperkuat sistem pengamanan," jelasnya.
Ia juga mendorong penguatan fungsi kontraintelijen di Indonesia.
Meskipun saat ini sudah terdapat unit di berbagai lembaga, tetapi peran tersebut perlu diperkuat secara signifikan.
"Kita perlu memperkuat kontraintelijen agar mampu mencegah ancaman dari pihak asing. Ini penting untuk menjaga kedaulatan negara," ucapnya.
Intelijen Selalu Bekerja dalam Sistem Komando
Dalam kesempatan yang sama, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, menegaskan bahwa institusi intelijen bukanlah subjek hukum.
Tanggung jawab penggunaan intelijen melekat pada organisasi, bukan pada alat itu sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Seminar-Tata-Kelola-Inteligen_2.jpg)