Sabtu, 18 April 2026

Kajian KPK Terhadap Program MBG: Penentuan Mitra SPPG Rawan Konflik Kepentingan

KPK menyoroti tata kelola pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada Januari 2025. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada Januari 2025. /Foto.dok 

Aturan ini harus mengikat secara lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, KPK mendesak pemerintah untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) penetapan mitra yayasan dan meninjau kembali mekanisme Banper agar tidak mengurangi kualitas layanan gizi. 

Pemerintah juga diminta menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas, sehingga pemerintah daerah dapat dilibatkan secara aktif dalam pengawasan operasional, pencegahan penyimpangan dana, serta penjagaan mutu makanan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved