Jumat, 1 Mei 2026

JK Merasa Difitnah dan Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Terkait Polemik Ceramah di UGM

JK buka suara terkait tudingan penistaan agama setelah ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beredar di media sosial.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
PERNYATAAN JK - Wakil Presiden ke 10 dan 12 Muhammad Jusuf Kalla (tengah) didampingi mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Hamid Awaluddin (kiri) dan Jubir JK Husain Abdullah (kanan) memberikan pejelasan mengenai potongan Video terkait konflik Poso dan Ambon kepada wartawan saat konferensi pers dikediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). JK menyayangkan prilaku oknum yang menyebarkan Video Ceramahnya pada Kuliah Ramadhan di UGM beberapa waktu lalu terkait konflik Poso dan Ambon dengan memotong beberapa bagian sehingga tidak utuh dan menjadi Fitnah, hal dikhawatirkan dapat membuka luka lama dan berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama. 
Ringkasan Berita:
  • JK menegaskan dirinya merasa difitnah
  • JK mendoakan pihak yang menuduhnya mendapat ampunan
  • JK mengimbau pendukungnya untuk tidak merespons tudingan dengan aksi demonstrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK, buka suara terkait tudingan penistaan agama setelah ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beredar di media sosial.

JK menegaskan dirinya merasa difitnah dan berharap pihak yang menuduhnya mendapat ampunan.

"Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya semua,” kata JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

JK mengatakan pihaknya saat ini tengah mempelajari kemungkinan melakukan langkah hukum atas tudingan tersebut.

Ia menilai, jika tidak ada tindakan, kasus serupa berpotensi terulang.

Baca juga: JK Sebut Video Ceramah di UGM Muncul Setelah Dirinya Laporkan Rismon: Sensitif Sekali Itu Ijazah

“Kami sedang mulai mempelajari itu di mana letak,” ucap dia.

“Kami akan pertimbangkan (melakukan upaya hukum), karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi. Hati-hati, dia ngomong ke mana-mana,” sambung dia.

Meski demikian, JK mengimbau masyarakat, khususnya pendukungnya, untuk tidak merespons polemik ini dengan aksi demonstrasi.

Ia mengaku telah meminta jajaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menjaga situasi tetap kondusif, termasuk meredam rencana aksi di Makassar.

Baca juga: Juru Bicara Jusuf Kalla Apresiasi Menteri HAM Natalius Pigai: JK Tidak Diskreditkan Agama Lain

“Di Makassar mau demo besar-besaran, jangan. Di mana Subhan? Kau kan. Subhan, kasih pengumuman, tidak boleh demo,” kata JK.

Lebih lanjut, JK menegaskan bahwa proses hukum terkait tudingan tersebut diserahkan kepada tim hukum dan masyarakat yang merasa tersinggung.

Ia mengaku tidak secara langsung mengambil langkah hukum.

“Tapi secara hukum, kami serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau karena tersinggung. Bukan saya yang mau mengambil hukum, (tapi) masyarakat yang mau mengadukan ke hukum,” pungkas JK.

Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait dugaan penistaan agama pada Minggu (12/4/2026) malam.

Laporan tersebut buntut video ceramah JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 beredar di media sosial.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved