Selasa, 21 April 2026

Ijazah Jokowi

Respons Jokowi usai Rismon Sianipar Dapat SP3 dan Status Tersangka Dicabut: Sudah Clear, Selesai

Setelah Rismon Sianipar mendapat SP3 dan status tersangkanya dicabut, Jokowi memastikan semua sudah jelas.

Penulis: Nuryanti

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap ahli digital forensik, Rismon Sianipar.

Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Penerbitan SP3 dilakukan setelah adanya upaya jalur damai atau restorative justice antara pelapor dan terlapor.

Rismon Sianipar bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, sebelumnya meminta maaf kepada Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).

Tak hanya meminta maaf, Rismon juga menyatakan ijazah Jokowi asli.

Lantas, apa respons Jokowi setelah Rismon dapat SP3?

Setelah Rismon Sianipar mendapat SP3 dan status tersangkanya dicabut, Jokowi memastikan semua sudah jelas.

Menurut Jokowi, penghentian penyidikan merupakan wewenang pihak kepolisian.

“Ya itu kewenangan Polda Metro Jaya. Kewenangan dari penyidik."

"Kalau sudah diberikan artinya semuanya sudah clear (jelas), sudah selesai,” ujar Jokowi di kediamannya, Senin (20/4/2026), dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: SP3 Kasus Rismon Sianipar, M Darmizal: Setiap Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Sah

Status Roy Suryo dan dr Tifa Tetap Lanjut

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah bergulir sejak lama.

Perkara kembali ramai setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) membuat pengaduan di Bareskrim Polri.

Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Jokowi membuat laporan polisi melalui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31 April 2025, menyusul tiga laporan lainnya dari masyarakat.

Proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan selama setahun lebih dengan memeriksa 130 saksi dan mengumpulkan 709 dokumen.

Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) guna memastikan dokumen S1 Jokowi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved