Reformasi Polri
Menanti Komitmen Prabowo pada Reformasi Polri, Hasil Rekomendasi Sudah Jadi tapi Tak Segera Disikapi
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut hasil rekomendasi mereka belum diberikan ke Prabowo karena kesibukan sang presiden
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut hasil rekomendasi mereka belum diberikan ke Prabowo karena kesibukan sang presiden.
- Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyebut hasil rekomendasi yang mereka kerjakan itu telah selesai sejak 2 Februari 2026.
- Hingga kini Komisi Reformasi Polri pun hanya bisa menunggu panggilan Prabowo untuk menyerahkan hasil rekomendasi tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri telah rampung sejak Februari 2026 lalu. Hasil rekomendasi mereka untuk reformasi Polri pun telah disusun rapi dan siap dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun faktanya, hingga kini hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri itu tak kunjung diterima oleh Presiden Prabowo.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkap, hasil rekomendasi Komisi Reformasi Polri itu belum diberikan karena Prabowo masih belum punya waktu untuk menerimanya.
Padahal menurut Jimly, rekomendasi tersebut sudah selesai sejak dua bulan lalu dan kini seharusnya sudah ada yang harus diputuskan untuk reformasi Polri.
Jimly mengaku sebenarnya ia ingin cepat-cepat menyampaikan hasil kerjanya bersama Komisi Reformasi Polri, tapi semua itu tertunda karena kesibukan sang presiden.
“Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi, tapi presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal, sudah ada yang harus diputuskan,” kata Jimly, dalam pembukaan peluncuran bukunya di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), dilansir Kompas.com.
Sudah Kirim Surat hingga Tawari Kirim Hasil Rekomendasi ke Staf Prabowo
Senada dengan Jimly, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD juga menegaskan bahwa hasil rekomendasi yang mereka kerjakan itu telah selesai sejak 2 Februari 2026 lalu.
Mahfud juga menyebut Jimly sudah mengirim surat agar Presiden Prabowo bisa memanggil Komisi Reformasi Polri.
Jimly bahkan menawarkan Prabowo agar naskah rekomendasi tersebut bisa dikirim ke staf Prabowo.
Namun Prabowo menolaknya, karena khawatir hasil rekomendasi itu akan bocor.
“Pak Jimly bulan puasa ketemu sendiri dengan Pak Presiden. Pak, kami sudah mengirim surat untuk dipanggil. Kalau bapak sibuk ya nanti kami kirim naskahnya saja lah. Kata Presiden, enggak. Jangan dikirim, nanti bocor,” jelas Mahfud.
Hingga kini Komisi Reformasi Polri pun hanya bisa menunggu panggilan Prabowo untuk menyerahkan hasil rekomendasi tersebut.
Baca juga: Transparansi Rekrutmen Akpol Jadi Rekomendasi Komisi Reformasi Polri, Mahfud: Tak Ada Jalur Titipan
“Nah, terus sampai sekarang ya sudah selesai, kita nunggu panggilan. Sudah 2 bulan lebih,” imbuh Mahfud.
Diketahui dalam dua bulan terakhir Presiden Prabowo tengah disibukkan dengan berbagai kunjungan luar negeri.