Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim Tiba-tiba Sakit Hingga Sidang Chromebook Hari Ini Ditunda, Pengacaranya Tak Hadir

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG CHROMEBOOK - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/4/2026) ditunda. Meski sudah berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nadiem Makarim tiba-tiba sakit hingga tidak bisa bersidang. Selain itu, tidak ada satu pun pengacara Nadiem hadir di persidangan. 

Ringkasan Berita:
  • Jaksa menyebut Nadiem Makarim tidak hadir di persidangan karena kondisi sakit
  • Dokter kejaksaan menyebut sebetulnya Nadiem masih sanggup menjalani aktivitas hari ini, termasuk untuk bersidang
  • Hakim memutuskan menunda sidang karena Nadiem dan kuasa hukumnya tak hadir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan bagi terdakwa ini sebelumnya dijadwalkan akan digelar, hari ini Rabu (22/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sejak pukul 14.00 WIB, tidak satu pun pengacara dari tim penasihat hukum Nadiem Makarim hadir di ruang sidang.

Kursi-kursi untuk tim penasihat hukum terdakwa yang pada sidang-sidang sebelumnya penuh tampak kosong.

Sedangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim tampak hadir di persidangan.

Baca juga: Ibrahim Arief Tunjukkan Chat Pertamanya dengan Nadiem, Bantah Disebut Kroni Eks Mendikbud

Dalam persidangan, jaksa Roy Riyadi mengatakan, terdakwa Nadiem Makarim tidak hadir di persidangan karena kondisi sakit.

Meski demikian, lanjutnya, jaksa belum menerima surat sakit dari dokter yang biasa menangani Nadiem Makarim.

"Sebagaimana dengan jadwal yang telah ditentukan dan disepakati antara penuntut umum dan terdakwa maupun penasihat hukum, bahwasanya hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi atau ahli yang akan dihadirkan oleh terdakwa atau penasihat hukum. Namun sebagaimana dengan jadwal yang telah ditentukan pada hari ini, kami penuntut umum telah hadir, namun penasihat hukum tidak hadir," kata jaksa Roy, dalam persidangan, Selasa.

Baca juga: Tawa Nadiem Saat Berbincang Bersama Ayah dan Todung Jelang Sidang, Dapat Pesan Untuk Tetap Sehat

"Dan kami mendapatkan informasi, bahwasanya ya kan, terdakwa tidak hadir dalam kondisi yang kurang sehat badan. Namun kami belum mendapatkan surat dari dokter, dari pihak terkait yang menyatakan terdakwa menyatakan sakit," tambah Roy.

Jaksa kemudian menjelaskan, Nadiem Makarim sudah berada di ruang tahanan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Meski demikian, tiba-tiba kondisinya sakit sehingga tidak sanggup untuk bersidang.

"Terdakwa hadir ada di ruang tahanan di bawah, Yang Mulia," kata penasihat hukum Nadiem.

"Advokatnya yang tidak ada?" tanya hakim

"Advokatnya juga tidak satu pun hadir," jawab Roy.

Selanjutnya, jaksa menghadirkan dr Muhammad Yahya Shobirin, selaku dokter Kejaksaan yang kerap menangani kesehatan Nadiem selama di rumah tahanan (rutan), ke dalam persidangan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved