Jumat, 24 April 2026

OTT KPK di Kalimantan Selatan

KPK Periksa Pegawai Hasnur Group Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

KPK periksa pegawai Hasnur Group terkait kasus suap pajak Banjarmasin, 11 saksi dipanggil di Polresta.

Tribun Jatim
PEMERIKSAAN – Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. Terkini, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap pajak Banjarmasin. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pada Kamis (23/4/2026), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi, termasuk pegawai PT Energi Batubara Lestari, perusahaan di bawah naungan Hasnur Group.

Pemeriksaan maraton berlangsung di Kantor Polresta Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemanggilan saksi dari berbagai unsur swasta, pihak penukaran uang asing, hingga internal KPP Madya Banjarmasin.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Budi, Kamis (23/4/2026).

Sorotan Pegawai Hasnur Group

Dari belasan saksi, nama Ferry Wahyu Wisuda dan Ilham Riswanto turut masuk daftar pemeriksaan. Keduanya berstatus karyawan dan staf PT Energi Batubara Lestari.

Pemanggilan ini menjadi sorotan karena perusahaan tersebut merupakan salah satu urat nadi bisnis pertambangan batu bara milik Hasnur Group.

Selain mereka, KPK juga memeriksa karyawan swasta lain, perwakilan Dollar Asia Banjarmasin, hingga PNS dan office boy dari lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan K3, Terdakwa Noel Ebenezer Berharap Ada Kejutan Baru

Daftar 11 Saksi

Berikut nama saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK di Polresta Banjarmasin:

  1. Luman Andy – Karyawan Swasta
  2. Jeffry Hutapea – Karyawan Dollar Asia Banjarmasin (Money Changer)
  3. Hidayatullah – OB KPP Madya Banjarmasin
  4. Ferry Wahyu Wisuda – Karyawan PT Energi Batubara Lestari (Hasnur Group)
  5. Ilham Riswanto – Staf PT Energi Batubara Lestari
  6. Arief Dwiyanto – Karyawan Swasta
  7. Pandu Setia Sukmajaya – Karyawan Swasta
  8. Tommy Pandapotan Sagala – Karyawan Swasta
  9. Wahyu Hidayat – Karyawan Swasta/Direktur Operasional PT Prima Energi Semesta Indah
  10. Prihati Arumsari – Karyawan Swasta
  11. Epan Antonius – PNS KPP Madya Banjarmasin

Baca juga: KPK Panggil Analis Bank CIMB Niaga Terkait Kasus Suap Kantor Pajak Jakarta Utara

Jejak OTT Pajak Banjarmasin

Pemanggilan saksi ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Februari lalu.

Dalam perkara asal, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dan anggota Tim Pemeriksa Pajak Dian Jaya Demega sebagai penerima suap, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB) Venasius Jenarus Genggor sebagai pemberi suap.

Kasus bermula dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2024 oleh PT BKB dengan status lebih bayar. Setelah koreksi fiskal, restitusi disetujui sebesar Rp 48,3 miliar.

Namun, tersangka Mulyono meminta “uang apresiasi” Rp 1,5 miliar.

Fakta penyidikan mengungkap uang suap dibagi-bagi: Mulyono menerima Rp 800 juta, sebagian untuk uang muka rumah; Dian Jaya Demega mendapat Rp 180 juta; sementara Venasius ikut meraup Rp 500 juta.

KPK menegaskan bahwa terungkapnya praktik suap restitusi pajak ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan wajib pajak lain di Kalimantan Selatan. Pemanggilan pegawai Hasnur Group dan saksi lain disebut sebagai langkah strategis memperluas penyidikan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved