OTT KPK di Kalimantan Selatan
KPK Periksa Pegawai Hasnur Group Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
KPK periksa pegawai Hasnur Group terkait kasus suap pajak Banjarmasin, 11 saksi dipanggil di Polresta.
Ringkasan Berita:
- KPK memeriksa 11 saksi kasus suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
- Dua pegawai PT Energi Batubara Lestari (Hasnur Group) turut dipanggil penyidik.
- Pemeriksaan ini pengembangan dari OTT KPK yang menjerat tiga tersangka suap pajak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pada Kamis (23/4/2026), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi, termasuk pegawai PT Energi Batubara Lestari, perusahaan di bawah naungan Hasnur Group.
Pemeriksaan maraton berlangsung di Kantor Polresta Banjarmasin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemanggilan saksi dari berbagai unsur swasta, pihak penukaran uang asing, hingga internal KPP Madya Banjarmasin.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Budi, Kamis (23/4/2026).
Sorotan Pegawai Hasnur Group
Dari belasan saksi, nama Ferry Wahyu Wisuda dan Ilham Riswanto turut masuk daftar pemeriksaan. Keduanya berstatus karyawan dan staf PT Energi Batubara Lestari.
Pemanggilan ini menjadi sorotan karena perusahaan tersebut merupakan salah satu urat nadi bisnis pertambangan batu bara milik Hasnur Group.
Selain mereka, KPK juga memeriksa karyawan swasta lain, perwakilan Dollar Asia Banjarmasin, hingga PNS dan office boy dari lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan K3, Terdakwa Noel Ebenezer Berharap Ada Kejutan Baru
Daftar 11 Saksi
Berikut nama saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK di Polresta Banjarmasin:
- Luman Andy – Karyawan Swasta
- Jeffry Hutapea – Karyawan Dollar Asia Banjarmasin (Money Changer)
- Hidayatullah – OB KPP Madya Banjarmasin
- Ferry Wahyu Wisuda – Karyawan PT Energi Batubara Lestari (Hasnur Group)
- Ilham Riswanto – Staf PT Energi Batubara Lestari
- Arief Dwiyanto – Karyawan Swasta
- Pandu Setia Sukmajaya – Karyawan Swasta
- Tommy Pandapotan Sagala – Karyawan Swasta
- Wahyu Hidayat – Karyawan Swasta/Direktur Operasional PT Prima Energi Semesta Indah
- Prihati Arumsari – Karyawan Swasta
- Epan Antonius – PNS KPP Madya Banjarmasin
Baca juga: KPK Panggil Analis Bank CIMB Niaga Terkait Kasus Suap Kantor Pajak Jakarta Utara
Jejak OTT Pajak Banjarmasin
Pemanggilan saksi ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Februari lalu.
Dalam perkara asal, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dan anggota Tim Pemeriksa Pajak Dian Jaya Demega sebagai penerima suap, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB) Venasius Jenarus Genggor sebagai pemberi suap.
Kasus bermula dari pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2024 oleh PT BKB dengan status lebih bayar. Setelah koreksi fiskal, restitusi disetujui sebesar Rp 48,3 miliar.
Namun, tersangka Mulyono meminta “uang apresiasi” Rp 1,5 miliar.
Fakta penyidikan mengungkap uang suap dibagi-bagi: Mulyono menerima Rp 800 juta, sebagian untuk uang muka rumah; Dian Jaya Demega mendapat Rp 180 juta; sementara Venasius ikut meraup Rp 500 juta.
KPK menegaskan bahwa terungkapnya praktik suap restitusi pajak ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan wajib pajak lain di Kalimantan Selatan. Pemanggilan pegawai Hasnur Group dan saksi lain disebut sebagai langkah strategis memperluas penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-penyidik-KPK-melakukan-penggeledahan-di-m.jpg)