Kamis, 18 Juni 2026

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Saksi Ungkap Arahan Jokowi Untuk Selamatkan Slot Orbit

Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto mengungkap adanya arahan dari Presiden Jokowi untuk menyelamatkan proyek pengadaan slot orbit 123.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KASUS KORUPSI SATELIT - Eks Sekjen Kemhan Laksdya TNI (Purn) Widodo dan mantan Kepala Pusat Pengadaan Kemhan Laksamana Pertama TNI (Purn) Listyanto, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur di Kemhan pada 2012-2021, di Pengadilan Militer, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Saksi ungkap  Presiden Jokowi memerintahkan untuk menyelamatkan proyek pengadaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur
  • Pada 2016 proses anggaran untuk  proyek pengadaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur tersendat
  • Kemhan sempat  bersurat kepada Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet saat itu untuk melakukan rapat soal kelanjutan  proyek pengadaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kepala Pusat Pengadaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto mengungkap adanya arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelamatkan proyek pengadaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Hal itu disampaikan Listyanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur Kemhan periode 2012-2021 untuk terdakwa Leonardi dan Thomas Anthony Van Der Heyden, di Pengadilan Militer, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Arahan dari Presiden Jokowi itu, jelasnya, disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) kabinet pada Desember 2015.

Listyanto mengatakan, saat itu dia hadir dalam rapat kabinet tersebut.

"Soal Ratas (rapat terbatas) kabinet Presiden. Saksi Pak Listyanto ini kan dari sejak 2015, soal Ratas kabinet tahu?" tanya kuasa hukum terdakwa Leonardi.

Baca juga: Sidang Perdana Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Eks Kabaranahan Didakwa Rugikan Negara Rp 306,8 Miliar

"Tahu karena saya ikut," jawab Listyanto.

"Ikut dalam Ratas itu?"

"Iya (ikut)," kata Listyanto.

Selanjutnya, ia mengatakan, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi memerintahkan untuk menyelamatkan proyek pengadaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

"Soal Ratas itu kan ada bicara soal satelit ini. Waktu itu Presiden ada arahan enggak atau perintah atau dalam linguistik itu kalimatnya jelas untuk melaksanakan?" tanya kuasa hukum terdakwa.

"Sangat jelas, 'selamatkan'," jawab Listyanto.

Baca juga: WNA Terdakwa Perkara Satelit Kemhan Minta Pemerintah AS & Indonesia Beri Atensi Kejanggalan Kasusnya

"Ada kalimat 'selamatkan'?" tanya kuasa hukum terdakwa lagi.

"Ada. Esensinya begitu, redaksi persisnya saya lupa," jelas Listyanto.

"Itu perintahnya dari Panglima tertinggi ya?" tanya kuasa hukum terdakwa.

"Iya Presiden," jawab Listyanto.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved