Pasal Karet Tipikor Picu Krisis Kepemimpinan, Pejabat Publik Takut Ambil Risiko
Indonesia tengah menghadapi ancaman krisis kepemimpinan dan stagnasi ekonomi akibat bayang-bayang kriminalisasi kebijakan.
Mengapa? Karena risiko gagal dalam eksplorasi sangat tinggi.
- Risiko Bisnis: Dari 10 sumur yang dibor, rata-rata hanya 3 yang menghasilkan minyak.
- Ancaman Hukum: Kegagalan di 7 sumur lainnya berisiko dianggap sebagai "Kerugian Negara" yang bisa menyeret direksi ke penjara.
"Indonesia tidak akan tumbuh kalau begini. Pejabat akhirnya lebih memilih duduk manis menunggu masa jabatan habis daripada mengambil risiko untuk rakyat," tegas Amien.
Aktivis ICW, Illian Deta Arta Sari, mengkritik masuknya pasal-pasal serupa ke dalam KUHP baru.
Ia menyayangkan absennya unsur lex certa (hukum yang jelas) yang membuat kesalahan bisa dicari-cari meskipun tidak ada keuntungan pribadi yang diperoleh pejabat tersebut.
Menutup diskusi, Sofyan A. Djalil mengingatkan bahwa kunci kemajuan sebuah negara adalah kreativitas dan nilai tambah.
Jika setiap keputusan kreatif dibayang-bayangi jeruji besi, Indonesia akan kehilangan calon-calon pemimpin tangguh.
"Bisnis itu berisiko. Jika kita membunuh keberanian pemimpin untuk mengambil risiko, kita sedang membunuh masa depan ekonomi kita sendiri," pungkas Sofyan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lestantya-R-Baskoro.jpg)