Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Ungkap Momen Di Balik Pencalonannya Sebagai Pimpinan Lembaga Antirasuah
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan alasan di balik pencalonannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan alasan di balik pencalonannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.
Ibnu Basuki Widodo mengatakan, mulanya dia tidak tertarik untuk ikut mendaftarkan diri pada seleksi calon pimpinan KPK.
Namun, Ibnu menjelaskan, dia kemudian mencoba mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut setelah didorong oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Ibnu Basuki Widodo saat menjadi pembicara dalam talk show antikorupsi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ibnu Basuki Widodo diketahui pernah bertugas menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Minta Mahasiswa Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ibnu berpengalaman mengadili banyak kasus korupsi selama bertugas di Pengadilan Tipikor.
Pada 2021, Ibnu Basuki Widodo dilantik menjadi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA).
"(Bertugas sebagai hakim) di Jakarta Pusat, setelah itu pindah ke Pengadilan Tinggi Manado, masuk lagi ke MA 4 tahun. Nah di situ lah saya diminta untuk mendaftar sama pimpinan," kata Ibnu, dalam paparannya, Rabu.
Baca juga: KPK Ungkap Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan Dijual ke Calon Jemaah Reguler
"Tadinya saya enggak ada keinginan. Tapi sama pimpinan didorong-dorong terus," sambungnya.
Selanjutnya, Ibnu mengaku bersyukur karena hasil seleksi tersebut menyatakan dia menjadi satu dari sejumlah orang yang lolos menjadi pimpinan KPK.
"Tapi insyaAllah, alhamdulillah berhasil. Sekali daftar alhamdulillah berhasil," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibnu meminta dukungan kepada peserta forum diskusi yang hadir agar upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa dilakukan dengan baik.
"Semoga ya mohon dukungan dan doa dari rekan-rekan semua karena KPK tidak akan bisa melakukan tindak pidana korupsi sendiri, tanpa ada dukungan dari Bapak-Ibu semua," tutur Ibnu.
Ibnu Basuki Widodo, lahir di Banyumas, Jawa Tengah, pada 4 Juni 1962, memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Takengon (1989-1995).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.