Sabtu, 2 Mei 2026

Hari Buruh

Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pengamat: Balas Budi kepada Kaum Buruh, Mirip Kampanye Pilpres

Menurut pengamat komunikasi politik Kunto Adi Wibowo, kehadiran Prabowo di May Day 2026 merupakan bentuk balas budinya kepada kaum buruh.

Tayang:

"Ini kan mengingatkan saya ketika kampanye Pilpres dan tampaknya Pak Prabowo sangat bahagia bertemu dengan konstituennya lagi gitu kan, terutama dari buruh."

Kawal Janji Prabowo

Pengamat komunikasi politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo juga menyatakan apresiasi terhadap janji-janji yang diucapkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2026.

Sebab, dirinya berprofesi sebagai dosen, yang notabene juga masih bisa dibilang sebagai bagian dari buruh.

Dosen bisa disebut sebagai buruh lantaran masih menerima gaji/upah/imbalan atas tugas mengajar, penelitian, pengabdian masyarakat, dll serta bekerja di bawah perjanjian kerja dengan institusi pendidikan (pemberi kerja).

Menurutnya, dosen sebagai buruh juga harus dilindungi hak-haknya.

"Di situ saya melihat bahwa saya juga mengapresiasi komitmen dan janji Pak Presiden untuk buruh," ujar Kunto.

"Karena saya kan juga buruh, selama jadi dosen itu kan dibayar orang, dan pasti butuh perlindungan atas hak saya, dan menurut saya kita perlu bersama-sama kawal janji-janji presiden yang menurut saya oke."

MAY DAY 2026 - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026).
MAY DAY 2026 - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5/2026). (Istimewa/KSPSI)

Soroti Satgas Mitigasi PHK

Kunto lantas menyoroti pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), salah satu komitmen Prabowo kepada para buruh.

Menurut dia, para buruh, termasuk dosen, harus mendapat mitigasi terhadap ancaman PHK massal sekaligus kepastian kerja.

Apalagi, dengan kondisi global saat ini.

"Yang saya catat kan ada beberapa janji, tapi yang saya garisbawahi Satgas Mitigasi PHK, yang dari Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2026 dan di sini dengan kondisi ekonomi global, ancaman perang, tren PHK massal di global juga, itu kita perlu memigasi ancaman PHK massal ini dan menjamin kepastian kerja buruh."

"Saya yakin beberapa serikat pekerja, salah satunya KSPI  [Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia], Saya juga tergabung ke Serikat Pekerja Kampus (SPK) gitu, juga mendorong agar PHK massal ini tidak terjadi dan kepastian kerja kami juga dijamin oleh negara."

Satgas Mitigasi PHK Sudah Disahkan

Dikutip dari laman setneg.go.id, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurut Prabowo, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam terus melindungi para pekerja.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas ayah Didit Hediprasetyo itu, dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (01/05/2026).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved